Kantor BPN Muna Siap Adaptasi dan Menerapkan Layanan Peralihan Elektronik Pada 3 September Mendatang

Pegawai Kantor BPN Muna Saat Mengikuti Kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Teknis Implementasi Peralihan Elektronik (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berpartisipasi dalam kegiatan pendampingan dan sosialisasi teknis implementasi peralihan elektronik via daring online yang diinisiasi oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dengan narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Rabu, (27/08/2025).

Pendampingan dan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai kantor pertanahan Kabupaten Muna dan mitra kerja, yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) se-Kabupaten Muna.

Kegiatan ini rangkaian dari rencana launching implementasi peralihan elektronik pada seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 september 2025 mendatang sebagai upaya memperluas penerapan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam layanan pertanahan.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam pendampingan dan sosialisasi ini adalah wujud kesiapan dan memastikan kantor pertanahan Kabupaten Muna dan mitra kerja se-Kabupaten Muna siap adaptasi dan menerapkan layanan peralihan elektronik ini.

BACA JUGA :  Dampak Lingkungan PT Daka, Siswa Sekolah Dasar Harus Belajar Ditengah Debu dan Lumpur

“Jadi, pada tahun 2024 lalu alhamdulillah kami sudah terapkan layanan sertipikat elektronik dan tahun 2025 ini mulai lagi dengan peralihan elektronik,” ucap Muhamad Ali Mustapah.

“dengan adanya layanan peralihan elektronik ini, maka apabila masyarakat melakukan peralihan hak seperti jual beli atau hibah maka tidak perlu lagi melaui proses manual yang memakan waktu yang panjang, semua bisa dilakukan lebih cepat, transparan dan terdokumentasi dengan baik, harapannya masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai urusan pertanahan khususnya layanan peralihan hak atas tanah,” tambahnya.

Untuk diketahui sudah ada 225 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Indonesia yang menerapkan layanan peralihan elektronik, sedangkan 17 kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara implementasinya akan dilauncing pada tanggal 3 September 2025 mendatang.

BACA JUGA :  HUT Konsel ke-22, Wagub Irup dan Apresiasi Kemajuan Daerah

BURHAN ODE