BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal, di Kabupaten Bombana yang hingga kini dibiarkan beroperasi tanpa izin resmi.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan bahwa temuan lapangan tim AP2 menunjukkan rantai distribusi material dari sejumlah tambang ilegal di wilayah Rumbia dan sekitarnya yang mengalir ke proyek-proyek pemerintah daerah tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami menemukan bukti kuat bahwa material galian C ilegal di Bombana salah satunya digunakan untuk proyek lanjutan pembangunan Jalan Bypas Rumbia dan beberapa proyek lain di wilayah Kota. Fakta ini adalah bukti nyata adanya pembiaran dari Polres Bombana terhadap aktivitas tambang tanpa izin,” kata Fardin kepada awak media, Selasa (14/10/2025).
Terlebih lagi lanjut Fardin, pernyataan Ketua Aspekindo Kabupaten Bombana yang mengakui bahwa memang adanya penggunaan material dari tambang yang tidak memiliki izin untuk proyek-proyek konstruksi di daerah tersebut. Semakin memperkuat dugaan praktik ilegal ini, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah melibatkan unsur kolusi antara kontraktor, pemilik tambang ilegal, dan oknum aparat.
“Ketika asosiasi pengusaha konstruksi sendiri mengakui bahwa material proyek berasal dari tambang ilegal, maka ini bukan lagi isu dugaan. Ini bukti terang adanya praktik pelanggaran hukum yang dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat,” ungkapnya.
Praktik seperti ini menurut dia, mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat di lapangan yang dapat, merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mencoreng komitmen penegakan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Kapolda Sultra harus segera turun tangan. Tidak boleh ada aparat yang menjadi pelindung tambang ilegal, apalagi jika materialnya digunakan untuk proyek pemerintah. Ini bentuk ironi penegakan hukum di daerah,” pinta Fardin.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur, aktivitas tambang ilegal ini juga merugikan keuangan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak dan retribusi resmi. Sehingga ia menilai, pemerintah daerah dan kepolisian telah gagal menegakkan aturan dalam pengelolaan sumber daya alam di Bombana.
Untuk itu ia, menegaskan akan bertandang di Polda Sultra dalam waktu dekat untuk menuntut penertiban seluruh tambang galian C ilegal serta meminta Kapolda Sultra, membentuk tim investigasi independen guna mengusut keterlibatan aparat dalam bisnis tambang tanpa izin.
“Tidak ada kompromi bagi aparat yang menutup mata terhadap kejahatan lingkungan,” tutupnya.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi yang coba dikonfirmasi awak media ini, melalui pesan WatsAppnya belum merespon pesan yang kami kirim.
ODEK