Kejari Konsel Gelar Dialog Bersama Masyarakat dan Sosialisasi Kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri Andoolo (Tengah) saat menjadi pembicara dalam kegiatan forum konsultasi Publik (FOTO : HERMAN)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari) Konsel intens melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mensosialisasikan pelayanan dan kinerja yang dilaksanakan. Salah satunya dengan meminta masukan dan pendapat terkait pelayanan atas tilang dan pengembalian barang bukti kepada pemilik pasca putusan pengadilan.

Dengan latar belakang geografis yang cukup luas di Konawe Selatan, barang bukti pasca putusan di Pengadilan, Kejaksaan Negeri Andoolo ‘terpaksa” mengembalikan secara langsung kepada masyarakat.

“Forum Komunikasi Publik ini kami laksanakan secara rutin dalam rangka meminta masukan kritik dan saran. Salah satu kendalanya dengan luasnya wilayah Konsel. Apakah pengembalian Barang Bukti atau tilang misalnya di masing masing kecamatan atau di Kejaksaan saja,”ungkap Kajari Konsel Ujang Sutisna dengan nada tanya, Rabu, (23/09/2025).

BACA JUGA :  Bantah Tuduhan Jarang Berkantor, Begini Penjelasan Plt Kadis Kehutanan Sultra

Menurut Kajari Konsel Ujang Sutisna, pelayanan yang dilaksanakan oleh kejaksaan saat ini, setiap warga yang berkepentingan atau berurusan dengan jajaran kejaksaan langsung di arahkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di ruangan PTSP, Kejaksaan melakukan pelayanan dengan waktu yang cukup dan memberikan kenyamanan dan kesejukan.

“Kami di Kejaksaan khususnya dalam mengamankan barang bukti seperti kendaraan roda dua. Petugas kejaksaan bakal mengamankan dan memelihara dengan baik, termasuk kendaraan yang roda empat, petugas juga akan menutupnya dengan baik,”katanya.

Orang nomor satu di Kejaksaan ini juga menambahkan, untuk barang bukti seperti motor dan lainnya itu diantar langsung kepada yang bersangkutan. Namun demikian apakah pelayanan dan penyimpanan BB tetap di Kejaksaan atau di Mal Pelayanan Publik di Pemda Konsel.

BACA JUGA :  Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Rumuskan Arah Pembangunan "SETARA"

“Insyaa Allah kami di Kejaksaan selalu memberikan pelayanan sepenuh hati. Kami juga selalu ingin mengedepan restoratif Justice atau penyelesaian di tingkat masyarakat. Kedamaian lebih indah dan selalu mengedepankan keakraban di masyarakat,”tandasnya.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan forum konsultasi publik, selain jajaran kejaksaan juga hadir untuk tokoh tokoh masyarakat, TNI, PWI dan juga organisasi masyarakat juga hadir dan memberikan saran dan masukan atas kegiatan dan kinerja kejaksaan.

YAN