BeritaRakyat.Co, Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMAN 2 Kendari pada, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan tersebut diikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah hinga guru di SMAN 2 Kendari
Kasi Penkum Kejati Sultra Dody selaku narasumber dalam kegiatan tersebut membawakan materi tentang UU ITE dan UU Narkotika.
Dody menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial bagi siswa-siswi kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusias dengan berbagai pertanyaan dari siswa-siswi dengan ditutup dengan pemberian cinderamata.
ODEK