BERITA  

Komisi I DPRD Sultra Bakal Panggil Kepala BPPD

La Isra Ketua Komisi I DPRD Sultra saat memberikan keterangan pers (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memanggil kepala Badan Penguhubung Pemerintah Daerah (BPPD) Sultra di Jakarta.

Pemanggilan itu, buntut penangkapan dan penahanan puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Polres Jakarta Pusat, Rabu 8/10/2025, kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemamangilan terhadap kepala kantor BPPD Sultra di Jakarta Minggu depan.

“Pekan depan kami akan memanggil Kepala Badan Penghubung untuk meminta penjelasan secara langsung. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana bentuk pendampingan terhadap mahasiswa asal Sultra di Jakarta,” kata La Isra melalui keteranganya yang diterima awak media, Kamis (09/10/2025).

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi, Pemda Konsel juga Gelar Doa Bersama

Politisi parta Gerindra ini menilai, BPPD memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Pemprov Sultra di ibu kota. Karena itu, lembaga tersebut semestinya berada di garis depan memberikan perlindungan dan advokasi bagi warga Sultra di perantauan.

“Jangan sampai mahasiswa kita di luar daerah merasa tidak diperhatikan. Ini bukan persoalan kecil menyangkut nama baik daerah dan juga hak-hak warga kita,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sultra segera menjalin komunikasi intensif dengan organisasi mahasiswa Sultra di Jakarta.

Hal ini untuk memastikan seluruh mahasiswa yang diamankan mendapatkan perlakuan sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan.

“Koordinasi cepat dan langkah nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar situasi tidak semakin memanas,” tutupnya.

BACA JUGA :  Komunitas Maluku Satu Hati Dukung Yudhi-Nirna di Pilwali Kendari 

ODEK