BeritaRakyat.Co,.Kendari – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyabut positif usulan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), Sultra soal permintaan pemekaran wilayah dan juga daerah Otonomi Khusus (Otsus).
Bahtra mengatakan, usulan permintaan percepatan pemekaran wilayah merupakan hal positif, terlebih lagi saat ini pemerintah tengah membuka peluang melalui moratorium.
Selaku salah satu pimpinan komisi II, ia juga mengaku telah meminta pemerintah pusat melalui Dirjen Otda Kementerian Dalam Negri, untuk melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif soal kelayakan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengusulan pemekaran.
“Sekarang kan masih moratorium, saya sebagai pimpinan komisi II pada saat rapat dengan Kemendagri melalui Dirjen Otda, memang kami meminta untuk melakukan kajian lebih komprehensif, dengan kondisi jumlah penduduk di Indonesia berapa sih Provinsi yang pas, berapa sih jumlah Kabupaten/Kota terus syarat-syarat untuk pemekaran itu harus diperjelas sehingga tidak hanya mengusulkan pemekaran tetapi daerah yang ingin melakukan pemekaran, dari segi viskal mampu maka tinggal kita dorong,” kata Bahtra saat ditemui di salah satu di Kota Kendari, Minggu (11/05/2205).
Begitu juga soal permintaan otonomi khusus, anggota DPR RI fraksi partai Gerindra ini mengaku sah-sah saja jika ada usulan masyarakat. Hanya saja ia, berpendapat tergantung subtasi apakah Otsus tersebut mendesak atau seperti apa.
“Boleh saja yang namanya mengusulkan Otsus, tidak ada masalah. Tinggal kita liat subtansinya apa,? pertama pelayanan publik bisa lebih cepat, infrastruktur pembangunan bisa lebih cepat dan ketiga kemandirian daerah harus mampu. Nah kalo memenuhi syarat-syarat itu tidak ada masalah,” jelasnya.
Selaku salah satu anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara dirinya kata dia, siap mendorong dan juga menerima aspirasi masyarakat maupun organisasi.
“Kita pasti menerima semua aspirasi, cuman nanti kita liat apakah itu sifatnya genting atau tidak. Nanti kita tinggal liat subtansinya seperti apa, yang pasti sebagai usulan semua boleh-boleh saja, ndak ada masalah,” tutupnya.
ODEK