BeritaRakyat.Co,.Kendari – Pegiat Agraria dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Awal Bahri, mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna dalam menyikapi polemik sengketa lahan kantor Desa Laiba, Kecamatan Parigi.
Peran Legislatif Daerah Kabupaten Muna lewat sikap yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim terhadap masa aksi yang tergabung dalam penyampaian aspirasi Pemuda Masyarakat Desa Laiba Mengguggat belum lama ini sangat penting.
“Berdasarkan fungsi dan peran lembaga DPRD merupakan bagian dari pada ranah penyempaian aspirasi masyarakat perihal menjembatani persoalan yang terjadi ditengah masyarakat bersama dengan pemerintah,” kata Awal Bahri melalui keteranganya yang di terima media ini, Rabu (18/02/2026).
Aksi demonstrasi yang bergema di Gedung DPRD Muna kali ini lanjut Awal Bahri, bukanlah tindakan tanpa alasan. Melainkan akumulasi dari rasa kekecewaan yang dialami oleh Pemuda dan Masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan ada.
Sebab menurut dia, sejak awal sejumlah tokoh dan pemuda di Desa Laiba telah melayangkan protes yang diterima langsung oleh Bupati Muna, Kabag Hukum serta Asisten I namun sampai pada hari ini belum memberikan kepastian apapun terhadap kondisi yang terjadi di Desa Laiba.
“Historis dari gelombang protes yang dilayangakan oleh Pemuda dan Masyarakat Desa Laiba sudah cukup panjang, termasuk langka-langkah yang telah diajukan terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.
Olehnya itu kata dia, kehadiran masa aksi yang tergabung dalam Pemuda Desa Laiba Menggugat dalam dua kutipan tuntutanya (La Ode Muh. Ali Sabilah) Mendesak penyelesaian konflik pembangunan diatas lahan pemerintah Desa Laiba serta meminta DPRD Muna untuk membentuk tim independen dalam proses investigasi terkait konflik lahan yang terjadi di Desa Laiba. Diharapkan menjadi suatu jalan untuk kembali mengungkap fakta kepelikan lahan balai Desa Laiba.
“Peran Legislatif kali ini menjadi pertaruhan harapan dan kepercayaan terhadap masyarakat Desa Laiba dalam mebantu menyelesaikan persoalan, bersama Pemerintah Daerah di harapkan mampu mendorong mediasi serta jembatan penyelesaian konflik lahan desa bersama pihak yang menguasai lahan untuk melahirkan kepastian hukum bagi kedua belah pihak,” harapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, mengutip dua poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Gedung DPRD Muna oleh kelempok masa aksi demonstrasi bukanlah dampak, bukan penyebab masalah. Sebeb situasi ini terus dibiarkan potensi konflik sosial akan terus menjadi ketidak stabilan kondisi masyarakat maupun pemerintah Desa Laiba.
ODEK







