BeritaRakyat.Co,. Kendari – Puluhan hektar tanah masyarakat di Desa Tetesinggi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diduga diserobot oleh perusahaan Kelapa Sawit PT Merbau.
Puluhan Masyarakat mengaku tanah mereka telah diambil alih tanpa sepengetahuan masyarakat.
Ashabul Akram salah satu masyarakat Tetesingi, mengungkapkan rasa frustasinya dan berharap agar Presiden Prabowo bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Tolong pak Prabowo, hari ini kami melihat bagaimana lahan kami diserobot begitu saja oleh perusahaan sawit, yaitu PT Merbau,” Katanya, Rabu (25/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa tanah mereka telah diambil tanpa izin atau pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sudah jelas, tanah kami diserobot dan digusur, kami sama sekali tidak tahu apa-apa,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak hanya menyerebut tanah, tetapi juga mengintimidasi warga dengan melibatkan pihak penegak hukum untuk mengintervensi masyarakat.
“Mereka mengintimidasi kami dengan membawa pihak penegak hukum untuk menekan kami,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun masyarakat merasa tertekan dan tidak bisa melawan, mereka tetap pasrah melihat kondisi yang ada.
“Kami hanya pasrah karena melihat situasi ini. Kami tidak bisa melawan,” akunya.
Masyarakat, lanjut dia, sebenarnya mendukung adanya investasi dan perkembangan ekonomi melalui hirilisasi investasi, namun mereka merasa tertindas jika proses tersebut mengabaikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah.
“Kami mendukung investasi dan pengembangan ekonomi, tapi jika seperti ini caranya, kami sebagai masyarakat akan terus tertindas dan semakin miskin,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar Presiden Prabowo Subianto mendengar keluhan mereka dan memberikan perhatian kepada masalah yang mereka hadapi.
“Semoga Pak Prabowo, Presiden kami, mendengar keluhan kami di Sulawesi Tenggara,” pintanya.
Hal yang sama juga diungkapkan, warga lain menurutnha ada puluhan warga yang tanahnya telah diserobot oleh perusahaan Kelapa Sawit tersebut.
“Yang ada saat ini kurang lebih 12 orang masyarakat yang tanahnya telah diserobot,” kata ibu Ina.
IPT Merbau mengusur tanah mereka secara sembunyi-sembunyi saat pemilik tanah tidak berada di lokasi.
“Mereka itu mengusur dengan sembunyi-sembunyi di saat kami tidak ada. Mereka masuk seperti orang merampas tanah,” jelasnya.
Warga ini juga menceritakan bahwa dirinya kehilangan sekitar 50 pohon sengon, merica, dan kopi yang langsung digusur oleh perusahaan tanpa pemberitahuan.
“Kalau untuk saya sendiri, kemarin tanah saya digusur. Ada sekitar 50 pohon sengon, merica, dan kopi yang langsung digusur saat kami tidak ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat mereka menanyakan perihal pengusuran tersebut kepada pihak PT. Merbau, mereka mendapat jawaban bahwa wilayah tersebut adalah milik Ibu Marni, yang disebut sebagai istri mantan kepala desa. Namun, Ibu Marni membantah klaim tersebut, dan menjelaskan bahwa lahan yang digusur bukanlah miliknya.
“Kami tanya orangnya Merbau, mereka bilang di sini wilayahnya Ibu Marni, tetapi Ibu Marni sudah turun dan menjelaskan bahwa lahan yang digusur bukan miliknya,” katanya.
Warga ini juga bercerita tentang kedatangan salah satu perwakilan PT Merbau, yang mengatakan bahwa jika tanah tersebut memang milik Ibu Marni, mereka akan menghadap langsung kepadanya. Meskipun sudah dijelaskan oleh Ibu Marni, perusahaan tetap bersikukuh dengan klaim mereka.
“Salah satu orang Merbau datang ke rumah saya, mengatakan bahwa tanah kita akan digusur. Mereka bilang kalau tanah itu milik Ibu Marni, maka kami akan datang ke Ibu Marni. Saya sudah datang ke Ibu Marni, dan Ibu Marni sudah menjelaskan, tetapi mereka tetap keras kepala,” jelasnya.
Ia juga melaporkan bahwa tanah yang digusur kini sudah ditanami sawit, dan beberapa warga lainnya telah kehilangan tanah mereka sejak satu minggu yang lalu.
“Tanah ini sudah digusur, dan beberapa warga lainnya sudah kehilangan tanah mereka sejak satu minggu yang lalu. Tadi pagi mereka juga sudah menanam sawit di tanah kami,” tuturnya.
Sebagai penutup, warga ini mengungkapkan rasa keputusasaannya terhadap sikap pemerintah setempat, yang hanya menyarankan agar mereka mempertahankan tanah mereka meski dalam keadaan terancam.
“Pemerintah hanya menyuruh kami untuk bertahan, tapi kami pasrah. Kami hanya diberi pilihan untuk mempertahankan tanah kami,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa Tetesingi Kecamatan Mowila Ahmad Yani mengakui jika di dalam kompleks perkebunan PT Merbau ada milik warga. Namun demikian PT Merbau dalam melakukan pengolahan lahan selalu melakukan konfirmasi kepada aparat desa setempat.
“Kalau ada lahan warga di tempat HGU milik PT Merbau tinggal menunjukkan surat kepemilikan lahan, baik itu sertifikate maupun surat keterangan tanah lainnya atau alas hak. Jika ada tinggal dilaporkan. Tetapi jika tidak ada berarti warga juga tidak memiliki lahan di tempat itu,”ujarnya via telephone.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak PT Merbau, hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak yang terkonfirmasi.
ODEK