Malam Nanti, Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Cabut Nomor Urut

Undangan untuk setiap pasangan calon menghadiri dan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada malam hari di Sekretariat KPU Konsel. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan empat (4) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel yang akan menjadi kontestan di Pilkada serentak tahun 2024. Ke empat pasangan calon yang ditetapkan, setelah KPU yang diketuai Eko Hasmawan Baso melaksanakan rapat pleno dan memutuskan ke empat kandidat telah memenuhi syarat.

Ke empat Paslon yang ditetapkan oleh KPU Konsel itu masing masing, pasangan calon Adi Jaya Putra – James Adam Mokke yang diusung Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya, pasangan Herman Pambahako – Herianto yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional.

Selanjutnya ada Pasagan calon Muhammad Radhan Algindo Nur Alam – Rasyid yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat. Terakhir ada pasangan calon Irham Kalenggo – H Wahyu Ade Pratama Imran yang di usung Partai Golkar dan didukung Partai Buruh dan Perindo.

BACA JUGA :  PWI Anugerahi Gubernur Paman Birin Penghargaan Kepala Daerah Peduli Olahraga

“Ke empat bakal calon telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan. Empat pasang tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan Partai,”ujar Kasubag Teknis Kepemiluan KPU Konsel I Gusti Ngurah Wiradana melalui pesan chat, Minggu, (22/09/2024).

Menurut Gusti Ngurah, pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, KPU selanjutnya akan melaksanakan agenda pencabutan nomor urut untuk setiap paslon. Nomor urut yang akan dicabut oleh masing masng pasangan calon tersebut akan menjadi nomor pasangan calon di kertas suara nantinya.

“Malam nanti, Senin, 23/09/2024 sekitar pukul 19.30 – Selesai akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU Konsel di Andoolo. Empat pasangan calon telah diundang untuk hadir menarik atau mencabut nomor urut,”katanya.

BACA JUGA :  Yudhianto Mahardika Anton Timbang Raih Penghargaan Pemuda Inspiratif Dalam Sultra Awards 2024

Gusti juga menambahkan, setelah semua tahapan, baik itu penetapan DPT yang berjumkah 222.821, penetapan empat pasangan calon, pencabutan nomor urut pasangan calon, selanjutnya KPU mengagendakan Deklarasi kampanye damai untuk semua pasangan calon pada hari Selasa, 24 September 2024.

“Tanggal 25 September 2024 dijadwalkan untuk melaksanakan tahapan kampanye. Baik tertutup atau dialogis, maupun terbuka hingga 24 November 2024 mendatang, dan selanjutnya massa tenang hingga pada tanggal 27 November 2024 sebagai hari H pemungutan suara,”tandasnya.

MAN

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *