BeritaRakyat.Co, Kendari – Massa Aksi yang tergabung dalam konsorsium perhati Aspirasi Sulawesi Tenggara geruduk dan menyegel gedung B sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Selasa (23/09/2025).
Penyegelan ini di lakukan imbas dari tidak adanya anggota DPRD yang menemui massa aksi.
Massa aksi menyoroti kurangnya perhatian lembaga legislatif dan pemerintah terkait persoalan dugaan pelanggaran yang di lakukan Rumah Sakit Hermina Kendari.
”Kami kecewa tidak ada satupun anggota DPRD Sultra yang menemui kami, padahal polemik ini terkait pelanggaran harusnya menjadi perhatian serius apa lagi ini pelayanan publik Rumah Sakit” ujar Anggri selaku orator pada media ini.
Sebelumnya telah di lakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sultra pada 9 September 2025 tekait polemik antara Rumah Sakit Hermina dan salah satu pasien, Tapi sampai saat ini belum menemui titik terang.
Anggri mengatakan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sultra yang di harapkan bisa bersikap tegas justru seolah tutup mata dan tidak peduli dengan polemik ini, mereka sudah menghianati sumpah yang telah di ucapkan.
”Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sultra tidak tegas seolah mereka tidak peduli dan tutup mata atau jangan-jangan ada main mata, intinya mereka sudah menghianati sumpah mereka sendiri” pungkasnya’.
Selain itu massa aksi melayangkan sejumlah tuntutan di antaranya Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot kadis Kesehatan Sultra karena tidak bisa menyelesaikan persoalan Rumah Sakit Hermina dan Pasien yang di duga Rumah sakit Hermina telah melakukan dobel claim.
Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari DPRD Sultra maupun pihak BPRS Sultra.
RAN