BeritaRakyat.Co,.Kendari – Masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) mengelar aksi demontrasi di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi ini memprotes penetapan tersangka dan penahanan Kades Bangun Jaya (Masrin), yang dilakukan oleh Polda Sultra atas tuduhan penyerobotan kawasan konservasi.
“Aksi kami hari ini, kami meminta Polda Sultra untuk melakukan transparansi hukum, terkait proses hukum Kepala Desa Bangun Jaya,” kata koordinator ARPK Imawan Dirman kepada awak media, Rabu (17/09/2025).
Ia menilai proses penetapan tersangka dan penahan kades Bangun Jaya cacat hukum dan terkesan dipaksakan oleh Polda Sultra.
“Kami meminta juga meminta Kapolda Sultra mencopot Dirkrimsus Polda Sultr, karena kami nilai proses hukum yang dilakukan cacat secara prosedural,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penetapan tersangka Kades Bangun Jaya atas tuduhan mengarap kawasan hutan, banyak manuai kejangalan. Pertama soal laporan Polisi lebih dulu ketimbang peristiwa pidananya.
“Kalo kita runut dari peristiwa ini, laporan polisi itu masuk tanggal 29 Mei, sementara aktivitas pembukaan lahan dilakukan tanggal 3 Juni artinya lebih dulu masuk laporan polisi dari pada aktivitas pembukaan lahan,”
Lalu kemudian tidak melibatkan pihak Balai Pemetaan Kawasan Hutan maupun BKSD sebagia penentu titik koordinat kawasan hutan.
“Lalu kemudian proses penyelidikan oleh Polda yang pertama kali itu, tidak pernah melibatkan pemerintah Desa masyakrat maupun kehutanan. Meraka melakukan secara sepihak, meskipun Polda punya tupuksi, tapi penentuan itu mesti terkonfirmasi dengan pemangku kehutanan karena mereka lebih mengetahui apakah lahan itu masuk lahan konservasi atua bukan, ini nanti dikonfirmasi belakangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan lahan yang digarap oleh Pemerintah Desa Bangun Jaya merupakan lahan masyakrat, yang disepakati untuk mendukung program ketahan pangan yang sesuai instruksi Presiden Prabowo.
“Pembukaan lahan itu berdasarkan kesepakatan Musrebang untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, dan bersertifikat,” tutupnya
ODEK