Mentri Advokasi dan Pergerakan UHO Sebut Perpajangan Masa Jabatan Rektor Bukan Solusi

La Ode Muh Syahrudin Mentri Advokasi dan Pergerakan Universitas Halu Oleo (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Mentri Advokasi dan Pergerakan Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muh Syahrudin ikut mengkritisi polemik diumumkannya Rektor UHO terpilih dan perpanjangan masa jabatan Prof Zamrun sebagai Rektor.

Proses ini, sejatinya harus menjadi cerminan dari nilai-nilai demokrasi kampus yang sehat, transparan dan juga partisipatif.

“Apakah pemilihan ini benar-benar berjalan tampa intervensi kekuasaan eksternal.? Apakah suara civitas akademika terutama mahasiswa, jangan sampai pemilihan ini, hanyalah formalitas belaka yang menutupi kepetingan pragmatis,” kata Syahrudin dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat (11/07/2025).

Selain itu, Syahrudin juga menyoroti perpanjangan masa jabatan Prof Zamrun Firihu sebagai Rektor UHO, menurut dia, perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi kampus.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemda Konsel Bakal Bahas APBD Tahun 2025

Terlebih lagi jika, dilakukan tidak melalui evaluatif dan partisipatif, maka perpanjangan jabatan adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Perpanjangan jabatan bukan solusi, tapi justru menjadi gejala dari kekuasaan yang enggan dikritik dan enggan dievaluasi. Ini jelas mencederai prinsip regenerasi, akuntabilitas, dan keberimbangan dalam sistem tata kelola perguruan tinggi,” ungkapnya.

Kampus kata dia, adalah ruang intelektual, bukan tempat pelanggengan kekuasaan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya mengawal proses demokrasi kampus dan menolak segala bentuk penyimpangan yang membungkam ruang kritik.

“Suara mahasiswa tidak bisa dibungkam. Kami bukan pelengkap seremoni, kami adalah penjaga nurani,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *