Meski Tak Berizin Tambang Batu Ilegal di Langkapa Beroperasi Lagi, APH Tutup Mata!

Aktivis pemuatan material batu gamping di puncak Langkapa (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aktivitas tambang galian C tampa izin di puncak Langkapa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana disebut-sebut kembali beraktivitas lagi.

Informasi yang dihimpun awak media ini, aktivitas tambang batu gamping diwilyah tersebut kini mulia beroperasi lagi.

“Ada lagi sekarang, mereka muat pake mobil besar yang 10 roda,” kata salah satu warga sekitar yang tidak disebutkan namanya kepada awak media ini, Senin (13/10/2025).

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, terlabih pengunaan kendaraan 10 roda dalam melakukan pemuatan yang melewati jalan pemerintah.

“Tidak boleh itu mobil 10 roda dipake, harus ada izinnya, tidak boleh lewat jalan Pemerintah,” ungkapnya.

Material tambang tersebut menurutnya diduga digunakan untuk kepentingan proyek Bypass-Rumbia.

BACA JUGA :  Respon Aspirasi Warga, Anggota DPRD Konsel Tinjau Lokasi

“Materialnya kayanya dibawa di proyek Bypass,” tutupnya.

Sebelumnya aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut, beberapa kali disoroti. Salah satunya Forum Masyakrat Peduli Bombana, sebab tidak memiliki izin.

ODEK