BeritaRakyat.Co, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.
Sekaligus dilanjutkan paripurna jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konsel di Hotel Kubah 9, Jumat (27/9/2024) malam.
Melalui paripurna tersebut, enam dari tujuh fraksi di DPRD Konsel menerima rancangan peraturan daerah (Perda) APBD-Perubahan tahun 2024. Satu Fraksi yang tidak mengikuti pembahasan yakni Fraksi Golongan Karya.
Begitu juga Ketua DPRD Sementara, Hamrin S.Kom M.Ap. Politisi Partai Golkar ini tak pernah menghadiri rapat-rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Konsel.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD Konsel, Ramayanto SH.
Keenam Fraksi DPRD Konsel tersebut yakni Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Amanat Rakyat dan Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan. Satu Fraksi yang tidak mengikuti pembahasan yakni Fraksi Golongan Karya.
Ramayanto menuturkan dokumen Raperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah di gambarkan dalam struktur APBD, yakni pendapatan daerah mengalami perubahan dari semula Rp. 1.534.457.728.524 menjadi Rp. 1.809.098.679.513 atau naik Rp. 274.640.950.989.
“Pendapatan daerah naik sebesar 17,90 persen,” ujar Ramayanto. .
Kemudian, lanjutnya, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp.1.776.005.029.221 menjadi Rp. 1.949.697.570.179 atau naik sebesar Rp. 173.692.540.958 atau 9,78 persen.
“Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebelum perubahan sebesar Rp 255.204.526.513,00 dan setelah perubahan sebesar Rp. 155.256.116.482. Atau turun sebesar Rp 99.948.410.031 atau 39,16 persen. Penurunan tersebut berasal dari komponen Silpa APBD Tahun Anggaran 2023 hasil audit BPK-RI, dan penyesuaian kode rekening dana bagi hasil (DBH) kurang salur ke rekening pendapatan transfer pemerintah pusat,” ungkap Ramayanto.
Sedangkan, lanjutnya, pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp.13.657.225.816, setelah perubahan sebesar Rp. 14.657.225.816.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM melalui jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Konsel mengapresiasi anggota DPRD Konsel periode 2024-2029.
Menurut Surunuddin, pembahasan anggaran merupakan salah satu fungsi anggota dewan. “Fungsi DPRD ada tiga, tidak boleh tidak dilaksanakan. Salah satunya fungsi anggaran. Kalau tidak melaksanakan akan merugikan rakyat,” papar Surunuddin.
Surunuddin mengungkapkan jika APBD-Perubahan tidak dibahas masyarakat tidak lagi mendapat program pemerintah seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. “Saya apresiasi enam fraksi, ini awal yang baik untuk memupuk persatuan dan kesatuan. Konsel tidak bisa dipertaruhkan hanya untuk kepentingan. Banyak yang perlu diayomi masyarakat Konsel. Sehingga, penting kolaborasi antara DPRD dan Pemda yang menjadi prioritas masyarakat,” tutur Surunuddin.
Di kesempatan itu, bupati 2 periode di Konsel mengapresiasi Wakil Ketua Sementara yang berani mengambil tanggung jawab pembahasan APBD-P bersama enam fraksi DPRD.
“Inilah komitmen tinggi yang diawali DPRD lima tahun ke depan. Ini modal awal pembangunan. Ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai dewan atas amanat masyarakat. Saya berharap kita selalu memupuk bersama semangat ini,” ungkap Surunuddin.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Hj ST Chadidjah S.Sos M.Si, 20 dari 32 anggota DPRD Konsel, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan jajaran pemerintah daerah.
USAH