Momen Harkitnas, Kepala Kantor BPN Muna Ingatkan Pegawai Respon Cepat Aduan Masyarakat

Suasana Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Oleh BPN Muna (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustspah bertindak selaku inspektur upacara dalam rangka upacara peringatan hari kebangkitan Nasional ke-117 yang dihadiri seluruh karyawan dan karyawati kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (20/062025).

Upacara yang berlangsung hikmat ini, Muhammad Ali Mustapah mengingatkan jajarannya agar dimomen peringkatan Harkitnas tahun ini untuk meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menetapkan asta cita sebagai kompas utama kebangkitan bangsa dengan wujud peningkatan kualitas dan akuntabilitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

Orang nomor 1 di BPN Muna ini melanjutkan, bahwa peningkatan kualitas dan akuntabilitas layanan yang dimaksud adalah, adaptasi layanan elektronik dan transformasi digital, dimana BPN muna secepatnya untuk merampungkan database pertanahannya yakni dari data analog menjadi data elektronik dengan harapan layanan pertanahan lebih mudah, aman dan efisien,

BACA JUGA :  Pengguna Jasa Feri Lagasa-Pure Keluhkan Dugaan Pungli, Dimintai Biaya Tambahan Hingga Jutaan Rupiah

Kemudian, percepatan penyelesaian program strategis dalam pensertipikatan tanah-tanah masyarakat baik melalui program PTSL, Redistribusi dan akses reforma agraria, sertipikasi tanah waqaf, sertipikasi tanah instansi maupun permohonan layanan rutin atau mandiri dari masyarakat.

“Respon cepat dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, dalam rangka kepastian proses dan waktu layanan pengaduan baik itu offline maupun online, kami wajib diselesaikan tidak lebih dari 24 jam sejak aduan dimaksud teregister,” ucapnya kepada media ini.

Untuk diketahui sejak tahun 2024 kantor pertanahan kabupaten muna telah menerapkan layanan pertanahan elekteonik sesuai dengan peraturan menteri ATR/BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

BURHAN ODE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *