Muatan Over load, Instruksi Polisi dan Dishub Diabaikan

Truk angkutan yang mengabaikan instruksi Polisi dan Dishub Konsel. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan benar-benar geram melihat masih bebasnya aktivitas truk bermuatan berlebih (over load) di ruas jalan Moramo–Konda. Meski imbauan dan teguran resmi telah berulang kali disampaikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Konawe Selatan, para pelaku usaha angkutan justru memilih bersikap apatis dan terus beroperasi seolah-olah kebal hukum.

Ketua DPD Pemuda LIRA Konawe Selatan, Ibrahim, menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap aturan negara. Ia menilai perusahaan-perusahaan angkutan yang masih nekat mengoperasikan truk overload telah secara sadar mengabaikan keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur daerah, dan mempermalukan wibawa aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran. Ini sudah masuk kategori pembangkangan. Perusahaan-perusahaan itu bersikap sangat apatis terhadap aturan. Teguran dari kepolisian dan Dishub dianggap tidak ada. Mereka beroperasi seenaknya, seolah hukum di Konawe Selatan bisa dipermainkan,” tegas Ibrahim dengan nada keras.

Ia menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab sosial dan hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas overload sama saja dengan membiarkan kerusakan jalan dan ancaman kecelakaan terus terjadi di depan mata masyarakat.

“Jalan Moramo–Konda ini bukan jalan milik perusahaan. Ini jalan rakyat, dibangun dari uang negara. Tapi diperlakukan seperti jalur pribadi untuk mengeruk keuntungan. Sikap apatis ini sangat berbahaya dan tidak bisa lagi ditoleransi,” lanjutnya.

Ibrahim juga menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap imbauan pemerintah daerah. Ia menilai, jika perusahaan masih tetap membandel, maka patut dipertanyakan komitmen mereka terhadap hukum dan etika berusaha. “Kalau aturan saja diabaikan, lalu apa lagi yang mau dihormati?” ujarnya.

Sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap pembiaran dan sikap apatis tersebut, DPD Pemuda LIRA Konawe Selatan memastikan akan menggelar aksi boikot total ruas jalan Moramo–Konda pada Senin, 22 Desember 2025. Boikot ini akan melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk penegasan bahwa rakyat tidak tinggal diam ketika hukum diinjak-injak.

“Boikot ini adalah perlawanan rakyat. Ini alarm keras bagi perusahaan dan aparat. Jika aktivitas overload masih dipaksakan, maka Senin 22 Desember kami pastikan jalan ini akan ditutup oleh rakyat sendiri,” tegas Ibrahim.

Ia menegaskan, aksi boikot tersebut bukan untuk mengganggu aktivitas masyarakat umum, melainkan untuk menghentikan secara paksa laju truk-truk overload yang merusak jalan dan membahayakan keselamatan publik. Pemuda LIRA juga menuntut penindakan tegas, termasuk penghentian operasional dan sanksi hukum terhadap perusahaan yang tak mengindakan teguran oleh pihak aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan nakal. Kalau aparat ragu bertindak, rakyat akan bersuara. Pemuda LIRA siap berada di garda terdepan untuk melawan pelanggaran hukum ini,” pungkas Ibrahim.

Di tempat terpisah, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Konda terkait maraknya aktivitas truk overload di ruas jalan Moramo–Konda serta rencana boikot yang akan dilakukan Pemuda LIRA Konawe Selatan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Kecamatan Konda.

TIM