BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Pemerhati Pendidikan di Konawe Selatan sangat menyayangkan masih terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah dan mengatasnamakan pembayaran uang komite. Salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) 22 Konawe Selatan di Roraya Kecamatan Tinanggea.
Jumlahnya juga cukup besar dan membebankan orang tua murid, khususnya mereka yang masuk kategori tidak mampu. Besaranya Rp 50 ribu setiap bulan atau Rp 600 ribu setiap tahun untuk setiap siswa.
“Saya kira sudah tidak ada lagi uang komite untuk setiap sekolah. Kenapa di SMA 22 Konsel ini masih ada. Ini sangat memberatkan bagi para murid,”ujar Betsar kepada awak media ini, Selasa (13/12/2025).
Menurut Betsar, siswa atau murid yang dimintai untuk membayar komite Rp 50 ribu setiap bulannya sudah ditagih oleh guru. Penagihan tersebut dilakukan kepada siswa yang dianggap belum menyelesaikan uang komite dan menjelang pelaksanaan ulangan atau ujian bagi pelajar.
“Sangat disayangkan jika dewasa ini, masih ada sekolah yang membebankan Siswa untuk pembayaran uang komite. Jumlahnya juga sangat besar yakni Rp 600 ribu setiap tahunnya,”sebut pemerhati pendidikan yang juga pentolan LSM ini.
Sementara itu Ketua Komite SMA 22 Konawe Selatan Tamsar yang dikonfirmasi terkait adanya sumbangan atau pembayaran untuk komite hingga diturunkan berita ini tidak ada konfirmasi.
Begitu juga dengan Kepala SMA 22 Konsel yang hendak dikonfirmasi terkait adanya uang komite yang harus dibayar jelang tutup tahun 2025 tidak terkonfirmasi via WhatsApp.
USAN








