BeritaRakyat.Co,.Bombana- Insiden penembakan yang terjadi pada hari Kamis (08/01/2026) pukul 11.00 Wita di lokasi tambang illegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana diduga melibatkan 4 Oknum personel Resimen 2 Korbrimob yang bertugas di wilayah Kota Kendari.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Pihak Polres Bombana, melalui Kasi Humas Polres Bombana Iptu Abd Hakim kasus penembakan tersebut betul adanya.
“Kami mengkonfirmasi bahwa benar pada tanggal 08 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang illegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang diduga berdinas pada Brimob resimen dua yang melaksanakan BKO di sultra,” kata Abd Hakim melalui keterangannya yang di terima awak media, Kamis (08/01/2026) malam.
Saat ini, lanjut perwira Polisi dua balak di pundak itu, keempat anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah di bawa markas besar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
“Setelah terduga pelaku diamankan di Polres Bombana selanjutnya keempat terduga pelaku telah dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara dan telah dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, korban dalam insiden tersebut mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Bombana.
Menurut informasi awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai anggota personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dikarenakan terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personil Brimob tersebut hingga terjadi tembakan.
Polres Bombana juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah di ambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” terangnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
ODEK








