Oknum Mengaku Wartawan dan ASN di Bombana Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Berkedok Pengurusan Kasus Hukum

Bukti Laporan Polisi atas dugaan penipuan dan pemalsuan oleh oknum wartawan. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun, Tati, melaporkan seorang oknum yang mengaku wartawan inisial “Y” ke Polsek Baruga pada Sabtu, 15 November 2025. Laporan tersebut berisi dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar Rp 20 juta.

Menurut keterangan pelapor, komunikasi antara dirinya dan Y dimulai sekitar Oktober 2025. Y mengaku dapat membantu mengkoordinasikan dengan jaksa yang menangani kasus adik Tati yang saat ini ditahan di Rutan Klas II A Bau‑Bau.

Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, Tati menyerahkan uang tunai Rp 20 juta kepada Y dengan harapan proses hukum adiknya dapat diperingan.

“Saya memberi uang itu karena Y bilang bisa bantu ngurus vonis adik saya supaya lebih ringan,” ujar Tati kepala media ini, Selasa,18 Oktober 2025.

Namun, setelah menerima uang tersebut, Y kembali menghubungi Tati dan meminta tambahan Rp300 juta dengan alasan sidang adiknya akan segera digelar. Pelapor merasa curiga dan menolak memberikan uang tambahan.

Pelapor kemudian meminta pengembalian uang yang telah diberikan, Y pun membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut pada Jumat, 14 November 2025. Namun hingga saat ini Y belum mengembalikan uang tersebut sepersen pun.

“Saya sudah minta uang saya kembali, tapi dia malah bilang belum ada uang. Saya merasa ditipu,” kata Tati dengan nada kekecewaan.

Selain Y, uang tersebut juga diduga mengalari kesalahan sagu oknum ASN inisial AU. AU diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di instansi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Tati pun melapor ke Polsek Baruga karena merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Baruga, AKP Marzuki, menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Pelapornya belum di periksa. Saya suruh hadir hari ini untuk diperiksa dulu”, kata AKP Marjuni.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak berwenang atau media. Warga diminta untuk selalu memverifikasi identitas orang yang mengaku dapat membantu proses hukum, serta tidak menyerahkan uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.

ODEK