BeritaRakyat.Co,.Kendari- Bea Cukai Kendari bersinergi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, kembali mengelar operasi pasar dalam rangka Operasi Gurita dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kota Kendari. Fokus wilayah operasi meliputi Kecamatan Anduonohu, Poasia, Puuwatu dan Kambu.
Kegiatan razia Operasi Gurita ini merupakan agenda rutin Bea Cukai Kendari yang menegaskan peran strategis instansi tersebut dalam menjaga kedaulatan fiskal negara dan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terutama rokok tanpa cukai resmi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan secara aktif menyisir jalur distribusi hingga ke kios-kios dan toko eceran. Tidak hanya menindak secara langsung, tim juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen agar menjauhi praktik jual beli barang ilegal.
“Ini bukan hanya penindakan, tapi juga bentuk peringatan dan pembinaan. Kami ingin pedagang sadar bahwa menjual rokok ilegal sangat merugikan negara dan membahayakan kesehatan konsumen,” kata Mukhlis, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari diterima berita ini Pada Kamis (31/7/2025)
Tak main-main, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Bea Cukai Kendari telah mencatat 204 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dari operasi tersebut, total 2.748.900 batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Nilai ekonominya pun fantastis mencapai Rp 4,19 miliar, dengan nilai cukai sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikalkulasikan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,73 miliar.
“Angka ini membuktikan betapa masifnya peredaran rokok ilegal, sekaligus menjadi alarm bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan sinergi lintas sektor,” tegas Mukhlis.
Bea Cukai Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Namun, keberhasilan dalam memberantas rokok ilegal juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan,” tambah Mukhlis.
Operasi ini menegaskan bahwa pemberantasan barang ilegal bukan hanya soal menutup kebocoran penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keadilan dalam persaingan usaha.
ODEK