Pansel Korkab BSPS Diminta Terbuka dan Profesional Sampaikan Peserta Yang Dinyatakan Lolos Seleksi

FOTO: ILUSTRASI
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Ikatan Pelajar Mahasiswa Sulawesi (IPMS) ikut menyikapi proses seleksi calon Koordinator Kabupaten (Korkab) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 yang saat ini sementara berlangsung.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Sulawesi, Febridiansyah mengungkapkan sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya memandang perlu menyampaikan perhatian serius terkait adanya calon yang di nyatakan lolos meskipun terdapat catatan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas adimistrasi.

Sebab menurut dia, pihaknya mencatat terdapat beberapa calon Korkab yang pada periode sebelumnya masih memiliki kewajiban administratif yang belum sepenuhnya diselesaikan masih di loloskan. Khususnya terkait penyampaian laporan kegiatan tahun 2025. Sedangkan yang rengking satu untuk wilayah Sulsel dan Sultra justru di gugurkan, hal ini kata dia, tentu menimbulkan pertanyaan.

Ia menegaskan, penyelesaian laporan adimistrasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelaksanaan program dan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pendamping di lapangan.

“Sebagaimana diketahui, proses seleksi Korkab BSPS memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap persyaratan administrasi, termasuk penyelesaian laporan kegiatan, perlu menjadi perhatian bersama agar prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tetap terjaga,” kata Febridiansyah melalui siaran pers yang di terima awak media, Selasa (10/02/2026).

Meskipun dirinya meyakini panitia seleksi telah berupaya menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, demi menjaga kepercayaan publik serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta. Maka kata dia, pentingnya adanya penjelasan dan klarifikasi terbuka terkait mekanisme penilaian, termasuk dasar pertimbangan kelulusan calon yang masih memiliki catatan administrasi maupun kewajiban laporan yang belum terselesaikan.

Untuk itu, pihaknya meminta panitia seleksi Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulawesi III, melakukan verifikasi dan peninjauan kembali secara menyeluruh terhadap berkas serta rekam jejak administratif peserta yang dinyatakan lolos. Proses seleksi kata dia, harus benar-benar tetap berpedoman pada ketentuan, juknis, dan standar evaluasi yang berlaku.

“Seluruh tahapan seleksi dapat dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan akuntabel demi keberlanjutan serta keberhasilan Program BSPS,” pintanya.

Pernyataan ini tambah dia, disampaikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar proses seleksi Korkab BSPS dapat berjalan secara optimal, kredibel, dan menghasilkan pendamping yang berintegritas serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan program di masyarakat.

ODEK