Pasar Tinanggea Terbengkalai, Belum Tercatat Sebagai Aset Pemda

Kondisi pasar Tinanggea yang terbekalai dan telah ditumbuhi tanaman liar. (FOTO : HERMAN)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Pasar Tinanggea yang dibangun dengan menggunakan anggaran hingga belasan miliar terbengkalai. Pasar Tinanggea yang terletak di depan Kantor Mapolsek Tinanggea di Kelurahan Ngapaaha dibangun di era Bupati H Imran dan Wakilnya H Sutiardjo Pondiu. Tentu harapannya pasar yang semrawut di Kelurahan Tinanggea pindah dan berpasar di pasar yang baru di Ngapaaha, Jum’at (26/12/2025).

Hanya saja, pasar yang dibangun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu di isi oleh warga pemilik lahan di Kelurahan Ngapaaha, sementara yang pemilik losd di Pasar Tinanggea di Kelurahan Tinanggea tidak mendapat tempat berjualan di Pasar Tinanggea di Kelurahan Ngapaaha, sehingga pasar Tinanggea sejak tahun 2014, pasar Tinanggea tidak beroperasi lagi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Konawe Selatan Purnawati Puspitasari mengatakan, pasar Tinanggea hingga saat ini masih menjadi milik negara melalui Kementerian perdagangan, karena hingga saat ini belum tercatat sebagai aset daerah atau belum dihibakan.

“Hingga saat ini pasar yang dimaksud belum dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten,”katanya singkat via pesan WhatsApp.

Sementara itu Halim mengaku pasar Tinanggea di depan Mapolsek Tinanggea di Kelurahan Ngapaaha sudah sejak lama terbengkalai dan sudah ditumbuhi rerumputan dan pepohonan liar.

“Apalagi sudah ada pasar di Desa Akuni, warga tidak lagi berpencar berpasar, tetapi sudah ada pasar di Akuni. Lagian juga tidak jauh dan operasinya setiap hari,”ujarnya singkat.

MAN