Pejabat Dilantik Boleh Laporkan Jika Tidak Sesuai

Bupati Konsel Irham Kalenggo saat menyematkan tanda pangkat kepada salah satu Camat saat pelantikan. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawr Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali menggerakkan gerbongnya. Bahkan kepada para pejabat yang di mutasi dan dilantik dibolehkan melaporkan jika tidak sesuai dengan kemauan yang bersangkutan, paling lama sepekan pasca pelantikan.

Adapun pejabat yang dilantik diantaranya Camat Tinanggea Armunanto yang sebelumnya Kepala Bagian Kerja Sama Setda Konsel, Camat Kolono Mandar, Camat Benua Jusrin, Camat Mowila Narlis dan Camat Wolasi Ahmad Sainul.

Selain itu ada tiga Kepala Bagian yang juga bergeser dan jabatan yang ditinggalkan masih kosong dan akan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kepala Bagian Protokol Adrianto digeser menjadi Sekretaris Satpol PP Konsel. kepala Bagian Pembangunan DR Awaluddin dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kepala Bagian Kerja Sama Armunanto dilantik sebagai Camat Tinanggea.

Selain itu juga ada Lurah Tinanggea dan Lurah Punggaluku serta belasan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyatakat (Puskesmas) di Konawe Selatan.

Bupati Konsel Irham Kalenggo dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan mutasi yang dilaksanakan biasa dalam birokrasi dalam rangka kenaikan pangkat dan golongan serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga dibolehkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan bila tidak ada kesuaian. Berdasarkan pertuaran Teknis (Pertek).

“Pelantikan hari ini sudah sesuai dengan Pertek yang diajukan oleh Pemerintah Daerah di BKN, karena itu jika ada yang keberatan terkait pelantikan ini dibolehkan untuk mengadukannya paling lama sepekan pasca pelantikan,”ujar Bupati Konsel saat memberikan sambutan usai pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda Konsel di Aula Kantor Pemda Konsel, Rabu (08/04/2026).

Untuk diketahui pelantikan pejabat eselon III dan IV juga dihadiri Wakil Bupati Konsel H Wahyu Ade Pratama, Sekda Konsel H Ichsan Porosi, Ketua DPRD Konsel Hamrin dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.

YAN