Pemberian Asimilasi Terhadap Ponakan Gubernur Sultra dan La Ode Gomberto Dinilai Cedrai Rasa Keadilan

Ilustrasi Napi Korupsi
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Pemberian Asimilasi kepada tiga Narapidana (Napi) kasus korupsi oleh Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), menimbulkan reaksi publik dan pertanyaan, satunya Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra.

Ketua umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan pemberian asimilasi terhadap Andi Adriansyah yang juga ponakan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, La Ode Gomberto dan juga Agus perlu ditinjau ulang.

Sebab langkah tersebut kata dia, sebagai bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik dan sistem hukum yang semestinya menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum.

“Kami melihat bahwa keputusan ini tidak lahir dari prinsip pembinaan yang sehat, tetapi lebih sebagai bentuk kompromi terhadap kekuasaan. Ini adalah praktik kroniisme yang dibiarkan tumbuh di tubuh lembaga hukum,” kata Fardin kepada awak media, Rabu (28/05/2025).

Ia mengungkapkan tindak pidana korupsi yang dilakukan La Ode Gomberto jelas merupakan kejahatan luar biasa. Pemberian asimilasi kepada terpidana semacam itu, tanpa transparansi dan akuntabilitas, menunjukkan bahwa kejahatan kerah putih masih diperlakukan istimewa. Demikian pula dua kerabat Gubernur Sultra yang sedang ditahan karena perkara serius di sektor tambang.

“Kasus mereka bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bagian dari skema jahat yang merusak tata kelola sumber daya alam kita. Pemberian asimilasi di tengah proses penegakan hukum mengirim pesan buruk bahwa hukum bisa ditekuk demi relasi kekuasaan,” tegasnya.

Terlebih lagi Undang-Undang Pemasyarakatan dan peraturan turunannya menurutnya tidak memberikan ruang longgar bagi narapidana kasus korupsi dan kejahatan lingkungan untuk mendapatkan asimilasi secara mudah. Apalagi jika prosesnya tertutup dan tidak partisipatif.

Asimilasi seharusnya menjadi wujud pembinaan yang berkeadilan, bukan instrumen untuk menyelamatkan elite yang sedang terjepit kasus hukum.
Menurut Fardin, praktik seperti ini merusak kredibilitas Ditjenpas dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

Untuk itu, ia menilai bahwa pemberian asimilasi terhadap tahanan yang terhubung dengan kekuasaan akan memperparah krisis moral di birokrasi, karena memberi contoh bahwa pelanggaran hukum bisa dinegosiasikan lewat jalur kekeluargaan atau koneksi politik.

“Kami mendesak Ditjenpas Wilayah Sultra untuk membuka kembali seluruh dokumen dan proses evaluasi asimilasi ini secara transparan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan prosedur. Maka asimilasi itu harus dibatalkan dan pejabat yang terlibat harus diperiksa secara administratif maupun etik,” pinta Fardin.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan membangun gerakan demonstrasi untuk mendesak Ditjenpas Sultra agar meninjau kembali keputusan pemberian asimilasi terhadap tiga tahanan bermental Rampok tersebut, serta akan mengirim laporan resmi ke Komnas HAM, Ombudsman, dan KPK, agar kasus ini mendapat pengawasan dari lembaga yang lebih tinggi.

“Kami tidak ingin Sultra menjadi contoh buruk bagaimana keadilan bisa dibeli dan hukum menjadi alat kompromi elite,” pungkasnya

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212