BeritaRakyat.Co, Kendari, – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Bupati Irham Kalenggo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa, 31 Maret 2026. Agenda ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran publik.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Irham Kalenggo didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Keuangan, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Penyerahan LKPD ini juga dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh kabupaten dan kota se-Sultra. Laporan keuangan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para kepala daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Ia berharap hasil pemeriksaan tahun ini dapat kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Irham Kalenggo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk terus mendukung proses pemeriksaan oleh BPK. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam menerima masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen penuh menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta siap menerima setiap masukan demi perbaikan ke depan,” tegasnya.
USAN







