BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – DPRD Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Di Aula Utama DPRD Konawe Selatan. Kamis (13/11/2025).
Paripurna Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ronald Rante Alang, Wakil Ketua Il Arjun, dan seluruh Anggota DPRD lainnya.
Paripurna ini juga dihadiri langsung Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Dalam Sambutan Bupati Konawe
Selatan dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati Konawe Selatan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rapat anggaran, tetapi merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, izinkan kami menyampaikan catatan-catatan penting terkait dengan RAPBD Konawe Selatan Tahun 2026.
Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, program prioritas Provinsi Sulawesi Tenggara, dan kemampuan keuangan daerah yang realistis
Tahun 2026 merupakan periode penting untuk memperkuat daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur produktif, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah. Dalam kerangka tersebut, struktur pendapatan daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp.1.466.185.093.205,80 (Satu triliun empat ratus enam puluh enam milyar seratus delapan puluh lima juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima koma delapan), dengan komposisi sebagai berikut :
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.161.004.318.565,80
(Seratus enam puluh satu milyar empat juta tiga ratus delapan belas ribu lima ratus enam puluh lima koma delapan) meningkat sekitar 1,06 persen dari target tahun sebelumnya, melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi dan pengelolaan aset serta upaya menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang baru dan prospektif untuk dikelola.
• Pendapatan Transfer
dari Pemerintah Pusat sebesar
Rp.1.266.324.282.000,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh enam milyar tiga ratus dua puluh empat juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
• Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.38.856.492.640
(Tiga puluh delapan milyar delapan ratus lima puluh enam juta empat ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus empat puluh), yang berasal dari pendapatan hibah dari Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp.1.492.213.415.757,80, (Satu triliun empat ratus sembilan puluh dua milyar dua ratus tiga belas juta empat ratus lima belas ribu tujuh ratus lima puluh tujuh koma delapan) yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Pegawai dan Hibah serta Belanja Tidak terduga. Belanja Operasi diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan umum. Belanja Modal difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur publik yang mendukung konektivitas wilayah. Belanja Pegawai dan Hibah dianggarakan secara PRUDENT atau penuh kehati-hatian dengan pengendalian ketat untuk menjaga efisiensi dan kesinambungan fiskal daerah serta memperhatikan mandatory belanja Pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total Belanja Daerah. Sedangkan Belanja Tidak Terduga dianggarkan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan kebencanaan serta kondisi-kondisi faktual yang membutuhkan pendanaan yang sebelumnya tidak teranggarkan.
Dengan struktur tersebut, maka Rancangan APBD Tahun 2026 mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp. 26 Milyar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Secara garis besar, struktur APBD Konawe Selatan mengalami penurunan yang sangat signifikan dari APBD Tahun sebelumnya yaitu penurunan sebesar Rp.143.148.876.033,76 (Seratus empat puluh tiga milyar seratus empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu tiga puluh tiga koma tujuh puluh enam) atau 8,54 persen. yaitu dari Rp.1.676.333.969.239,56 (Satu triliun enam ratus tujuh puluh enam milyar tiga ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus tiga puluh sembilan koma lima puluh enam) menjadi sebesar Rp.1.533.185.093.205,80 (Satu triliun lima ratus tiga puluh tiga milyar seratus delapan puluh lima juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus lima koma delapan).
Belanja Daerah pada tahun 2026 ini juga berupaya memenuhi program-program prioritas nasional utamanya dalam mendukung ASTA CITA Pemerintahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Bantuan 3 Juta Rumah, serta peningkatan kompetensi SDM para pelaku UMKM di masing-masing wilayah.
Sejalan dengan prioritas nasional tersebut, Pemerintah Daerah telah berupaya merencanakan dan menganggarkan program prioritas daerah, diantaranya adalah Program Bantuan UKT/SPP gratis, Program BPJS, Program bantuan seragam gratis serta bantuan pupuk dimana terlihat bahwa anggaran pada item belanja tersebut mengalami kenaikan di tengah kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas sebagai imbas dari pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) di tahun 2026.
MAN








