BeritaRakyat.Co, Kendari – Warga perumahan Bumi Arum jalan Leolopis, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga yang terkena dampak permasalahan sengketa lahan antara developer dan ahli waris menggelar demonstrasi di BSI Cabang Kendari.
Salah seorang perwakilan warga perumahan Bumi Arum, Yusuf menuntut agar pihak BSI Cabang Kendari maupun Pusat segera menyelesaikan permasalahan tanah dalam hal mendesak Kadek Sukra Astara selaku pengembang perumahan Bumi Arum
Kemudian tambahnya pihak BSI harus bertanggung jawab menyelesaikan sengketa tanah warga yang terdampak di perumahan Bumi Arum yang terletak di Jalan Leolopis Kecamatan Baruga.
“Kami sebagai warga yang melakukan credit perumahan merasa resah dengan sengketa tanah tersebut. Sehingga kami meminta kepada BSI dan developer segera menyelesaikan persoalan itu,” jelas Yusuf, Jumat (13/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Yusuf mengatakan bahwa warga yang terdampak perumahan Bumi Arum tidak ada niat untuk menunggak pembayaran. Namun, dengan adanya sengketa tanah sehingga warga perumahan menunda pembayaran dengan harapan BSI dan Developer (Kadek) segera menyelesaikan sengketa tanah dengan ahli waris (H. Saeka atau Sudarmanto Saeka).
“Kami harus diberikan kepastian hukum. Dan sebagai penanggungjawab (BSI dan Developer) harus bertanggungjawab atas persoalan ini,” tegasnya.
Kepala Cabang BSI Kendari, Andang merespon positif terkait demo yang digelar warga perumahan Bumi Arum. Dirinya berjanji bahkan siap membuat surat pernyataan tidak akan melakukan penagihan sebelum permasalahan tersebut diselesaikan oleh developer.
“Sebenarnya kita sama-sama dirugikan oleh developer. Sehingga kita sama-sama menuntut hak kita kepada developer dalam hal ini Kadek,” ungkapnya.
Pada dasarnya Kadek harus bertanggungjawab atas persoalan ini, karena telah merugikan warga yang terdampak dalam sengketa lahan.
“Ketika ada pihak bank yang menelpon, blokir langsung, saya yang bertanggungjawab,” tandasnya.
EBI