BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (BKASN) cq pemerintah daerah telah mengumumkan perekrutan K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Namun dari pengumuman tersebut ada yang bereuforia dan dan juga yang kesal. Pasalnya dari sejumlah nama, banyak yang diduga honorer siluman atau dinyatakan lulus sebagai CASN, tetapi tidak tercatat sebagai pegawai honorer baik terdata di K2 maupun di P3K.
Terkait adanya dugaan honorer siluman yang dinyatakan lulus sebagai CASN Konsel, Persatuan Advokad Indonesia (Persadin) Sultra meragukan kebenaran data tersebut. Bahkan pengacara tersebut telah menerima kuasa dari salah satu pegawai honorer yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk di jalur Pengadilan Negeri Tata Usana Negeri (PTUN) di Kendari.
Selain itu, dugaan banyaknya honorer siluman yang dinyatakan lulus dalam perekrutan CASN terbaru di lingkup Pemda Konsel, ratusan honorer K2 dan P3K lingkup Pemda Konsel bakal menggelar aksi unjuk rasa.
“Iya, kami bakal melakukan alsi damai untuk mempertanyakwn keaslian honorer yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut. Kalau mereka bukan siluman pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekda selaku kelrua Pansel untuk dapat menunjukkan SK Honorer termasuk invoice atau slip gaji honorer yang dimaksud,”ujarnya kepada awak media ini tanpa enggan menyebut namanya, Jum’at, (11/01/2025).
Ketua Persadin Sultra Adi Yusuf SH membenarkan, bila dirinya bersama partner telah menerima kuasa dari salah satu Pegawai honorer di Konsel yang tidak lulus. Terkait makin bertambahnya pegawai honorer di Konsel bakal kami laporkan kepada pihak APH, selain itu juga akan kami pertanyakan apakah Surat Keputusan (SK) Honorer mereka asli atau diterbitkan saat jelang perekrutan CASN di Lingkup Pemda Konsel.
“Insyaa Allah terkait pengumuman CASN dari jalur K2 dan P3K Konsel bakal kami gugat. Pasalnya, dari sejumlah nama yang kami ketahui tidak pernah honor, bahkan saat ini menjabat Kepala Desa, tetapi terdaftar sebagai honorer,”tegas Adi Yusuf kepada awak ini, Sabtu, (12/01/2025).
Sementara itu Kepala BKPSDM Konsel Pujiono saat di konfirmasi awak media ini, hingga berita ini terbit tidak mendapat konfirmasi atau balasan via pesan WhatsApp.
MAN