Penjual Tanah Kavling di Boulevard Kendari Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Penipuan

Dua warga saat melaporkan dugaan penipuan tanah kavling (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari- Tiga warga melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penipuan jual beli tanah di kawasan Boulevard, Kelurahan Baruga, Kota Kendari.

Laporan ini menyeret nama Ahmad Yani, yang diduga menjual lahan ganda kepada beberapa pembeli sejak tahun 2022.

Pelapor utama, Muhammad Kadir Iju, mengaku membeli sebidang tanah kavlingan nomor 4 berukuran 15×25 meter persegi di depan Kolam Retensi Baruga seharga Rp60 juta. Harga tersebut sudah termasuk biaya pemecahan sertifikat dan bea balik nama. Proses pembayaran dilakukan secara cicil yang diserahkan langsung kepada Ahmad Yani dan saat ini sudah lunas.

“Sudah hampir tiga tahun kami menunggu, tapi sertifikat yang dijanjikan tidak pernah keluar. Malah tanah yang saya beli dijual lagi ke orang lain,” kata Kadir Iju baru-baru, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, kini di lokasi kavling tersebut muncul saling klaim antar pembeli karena sebagian lahan dijual ke pihak lain. Bahkan ada juga pihak yang mengklaim tanah tesebut berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Pernah ada pembeli lain mulai bangun fondasi, tapi diusir oleh orang yang juga mengaku pemilik tanah itu. Sekarang patok batas tiap kavling sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Menurut Kadir, upaya mereka meminta kejelasan tak pernah ditanggapi.

“Penjualnya, Ahmad Yani, sudah sulit dihubungi. Ditelepon tidak diangkat, di-WA tidak dibalas,” katanya.

Pelapor lainnya, Asdam, juga mengungkapkan bahwa transaksi dilakukan pada Januari 2022 di lokasi yang sama dan sudah melunasinya. Metode pembayaranya juga dilakukan secara cicil baik melalui marketing atas nama Jainuddin maupun diserahkan langsung sama Ahmad Yani. Namun hingga kini, sertifikat seluruh pembeli belum juga diterbitkan.

“Kalau saya, ukuran lahan yang saya beli 15×20 meter persegi di Blok nomor 10 harganya Rp52 juta dan sudah lunas semua pembayarannya”, kata Asdam.

Lebih lanjut, Asdam mengungkapkan bahwa rekannya, Husaini juga membeli kavling berukuran 10×20 meter persegi di Blok nomor 7 seharga Rp37 juta.

Husaini telah menyerahkan uang muka Rp15 juta dan mencicil sisanya Rp17 juta dengan pembayaran Rp2 juta per bulan.

“Kalau dia (Husaini) uangnya yang sudah masuk sebanyak Rp31,5 juta,” jelasnya.

Asdam menyayangkan dugaan penipuan ini padahal pada saat hendak melakukan pembelian tanah tersebut ia disampaikan bahwa poses jual belinya berdasarkan syari’ah.

“Tapi faktanya kita diperbodohi, hanya berkedok syari’ah, tapi ternyata sama dengan mafia”, katanya dengan nada kecewa.

“Kami sudah sabar menunggu hampir tiga tahun, tapi tidak ada kejelasan. Karena itu, kami sepakat melaporkannya ke Polda Sultra,” ujar Asdam.

Laporan resmi terhadap Ahmad Yani telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Sultra pada Kamis (9/10) dan kini masih dalam proses penanganan.

Asdam berharap agar Polda Sultra segera menindaklanjut laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar Ahmad Yani segera dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tegas Asdam.

Paur Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut sudah di disposisi oleh Dirkrimum Polda Sultra ke Subdit 2.

“Laporannya di disposisi ke Subdit 2, nanti di Subdit 2 yang tunjuk penyidik yang akan menangani kasusnya,” kata Ipda Hasrun saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ahmad Yani saat dimintai tanggapan membantah telah melakukan penipuan.

“Tanahnya ada kok, bisa saja mendirikan bangunan di sana, saya tidak menipu,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemecahan lahan memang rumit, terutama karena perubahan status dari lahan pertanian menjadi perumahan.

“Pengurusan statusnya itu yang susah kemarin dari lahan pertanian ke perumahan,” ujarnya.

Ahmad Yani menambahkan, lahan tersebut masuk dalam sempadan kolam retensi, sehingga sulit untuk penerbitan sertifikat.

“Nanti saya ketemu mereka. Solusinya mungkin nanti saya akan kasi lahan yang di depan itu, lebih bagus lagi. Kalo yang minta uang kembali ya kita kembalikan,” tutupnya.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212