Pilkades Antar Waktu, LM Dahrit Pimpinan Desa Wantiworo Usai Menang 12 Suara

LM. Dahrit (Kanan), Fajarudin Wunanto, Ketua Desk Pilkades (Kedua dari Kanan), Laode Muliadi, Ketua PPKD (Kedua Dari Kiri) dan Murawan Fia (Kiri) (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – L.M. Dahrit dipastikan memimpin Desa Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, usai menang 12 suara pada pemilihan Kepala Desa antar waktu, Rabu (25/02/2026).

Pemilihan kepala Desa antar waktu di Desa Wantiworo di ikuti tiga calon, Masing-masing Zuhura, Murawan Fia dan L.M Dahrit dengan jumlah pemilih perwakilan tokoh masyarakat sebanyak 70 orang.

Berdasarkan hasil perhitungan surat suara, LM Dahrit memperoleh suara terbanyak dengan total 41 suara, disusul Murawan Fia 29 suara dan Zuhura 0 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Antar Waktu, Desa Wantiworo, Loade Muliadi, menjelaskan bahwa pemilihan hingga perhitungan surat suara berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun.

“Setelah ini, kami panitia akan menyerahkan berita acara hasil perhitungan surat suara ke BPD,” ucap Laode Muliadi saat ditemui media ini.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkades antar Waktu, Fajarudin Wunanto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga pemilihan Kepala Desa berjalan dengan lancar dan mulus.

“Kita bisa menghasilkan kades definitif, mohon doa dan dukungannya semoga pelantikan bisa dilaksanakan sebelum lebaran,” singkat Kadis PMD Muna ini.

BURHAN ODE