Polemik Dugaan Penipuan Ketua Kadin Kota Kendari Berlanjut, Korban Diberi Cek Yang Tak Bisa Dicairkan

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Polemik kasus dugaan penipuan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kota Kendari, Fadli Tanawali hingga kini masih terus berlanjut. Terbaru upaya persuasif dan janji pembayaran yang telah disepakati ternyata kembali tidak ditepati.

Bram Barakatino mengatakan usai melayangkan laporan polisi soal dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan di Polresta Kendari pada akihir bulan September kemarin, la telah melakukan komunikasi dengan pihak Fadli Tanawali, hasil komunikasi itu, Fadli telah menyepakati melakukan pembayaran melalui sistem Cek.

“Jadi semenjak saya laporkan Fadli Tanawali ini, di Polresta Kendari dan tayang di pemberitaan, malam itu juga saya di hubungi. Fadili ini langsung beritikad untuk menyelesaikan utang itu dan malam itu juga saya dikasih cek,” kata Baram kepada awak media, Rabu (07/10/2026) malam.

Cek tersebut menurut Bram bertuliskan sejumlah uang yang diserahkan atas nama adik kadungnya yakni Siti Hajar dengan nominal Rp30 juta dengan tanggal pencarian, Selasa 6 Oktober. Namun ternyata Cek yang diterima ini tidak bisa dicairkan oleh pihak Bank.

“Cek ini, dari perusahan milik saudara Ketua Kadin Koto Fajar Tanawali, dia ini berkomunikasi juga dengan saya bahwa dialah yang akan selesaikan utang saudaranya ini. Tapi setelah kami kroscek untuk mencarikan di Bank BCA tidak bisa,” ungkap Bram.

Bram mengaku sangat menyangkan tindakan orang nomor satu di Kadin Kota Kendari tersebut. Upaya persuasif dengan melakukan komunikasi baik-baik meminta penyelesaian tak pernah ada kepastian. Untuk ia menilai Fadli Tanawali selaku orang yang menerima dana dari adik kandungnya tersebut sama sekali tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan.

“Fajar Tanawali ini sudah dua kali wanprestasi, pertama perjanjiannya dengan adik saya akan mengembalikan semua dana yang dikasih di dibulan 7 lalu kemudian saya folup masih mengabaikan saya, saya tindak lanjuti pakai LP lalu kemudian dia punya inisiatif untuk menyelesaikan saya masih kasih ruang lagi. Sampai mentok di cek yang tidak dicairkan ini, jadi saya pikir dia ini sudah sangat keliru,” tegasnya.

Selaku pihak yang dirugikan Bram menjelaskan, melihat persoalan ini bukan lagi persoalan sederhana. Terlebih lagi kata dia, Kadin yang merupakan organisasi besar, yang menghimpun para pelaku usaha justru dimpimpin oleh oknum yang tidak memiliki kredibilitas.

“Yang berikut saya sebagai mantan ketua Pospera Kendari, sebagai warga negara yang tertib. Melihat problem ini tidak menjadi kecil lagi. Kenapa,? Karena seperti yang kita ketahui, Kadin bukan seperti LSM, tapi ini organ Plat Merah, organisasi yang mengayomi banyak pengusaha didalamnya, adik saya ini pengusaha yang justru hari ini punya polemik dengan ketua Kadin Kotanya,” bebernya.

Untuk itu menurut dia, persoalan ini akan kembali diadukan ke aparat penegak hukum dan di Kadin Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini pasti saya akan adukan juga di Kadin Provinsi, agar ketua Kadin Kota ini dievaluasi. Sangat tidak etis lembaga sebesar Kadin ini akan tercoreng nama baiknya hanya karena oknum ketua yang kredibilitasnya masih dipertanyakan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan ketua Kadin Kota Kendari.

ODEK