Polres Bombana Diminta Tidak Tebang Pilih Tindak Pelaku Ilegal Mining di Wilah Eks PT PLN

Sejumlah yang diduga hendak melakukan aktivitas tambang emas secara Ilegal di Desa Wumbubangka beberapa waktu lalu (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aparat Kepolisan Polres Bombana diminta untuk tidak ragu-ragu dan tebang pilih menindak tegas terduga pelaku penambang emas secara Ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Hal tersebut menyusul penangkapan salah satu alat berat milik terduga pelaku penambang emas di sekitar Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Dimana diketahui pada, Jumat 16 Mei 2025 lalu, Satreskrim Polres Bombana berhasil mengamankan satu unit alat berat Excafator merk ZOOMLION milik salah satu terduga pelaku ilegal mining.

“Kami mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Satreskrim Polres Bombana dengan melakukan penyitaan alat berat jenis Excafator yang di duga melakukan penambangan Ilegal diwilayah Eks PT Panca Logam Nusantara,” kata koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya kepada awak media, Jumat (23/05/2025).

Hanya saja penangkapan tersebut masih menyisakan pertanyaan, karena masih ada sejumlah terduga pelaku yang belum diamankan. Padalah aduan berupa bukti hasil dokumentasi, video aktivitas melakukan kegiatan pertambangan hingga nama-nama otak terduga pelaku telah sampaikan di Polres Bombana.

“Seharusnya ada lima alat berat yang di amankan oleh Polres Bombana sesuai aduan kami, bukti foto dan video yang kami jadikan alat bukti bahkan nama-nama yang kami duga pemilik alat berat yang melakukan penambangan ilegal pun telah kami sampaikan dalam pengaduan,” jelasnya.

Sehingga menurut dia, masih ada sejumlah otak terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan, berdasarkan bukti temuan lapangan.

“Jadi Tanggal 14 itu saya sendiri yang melakukan penggerebekan dan menyaksikan secara langsung kegiatan penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah SP 9 Desa Wumbubangka, pada hari itu juga saya mengadukan ke Satreskrim Polres Bombana agar segera dilakukan tangkap tangan, Namun ketika tim Reskrim turun alat berat Excafator para penambang ilegal telah di sembunyikan,” bebernya.

Untuk ia meminta jajaran Polres Bombana tidak ragu dan tidak tebang pilih malakukan tindakan terhadap oknum-oknum pelaku ilegal mining di wilayahnya Eks PT PLN tersebut.

“Kita tunggu satu dua hari ini. Kalau Satreskrim Polres Bombana tidak melakukan penyitaan terhadap 3 alat berat yang sudah kami adukan, maka kami akan meminta kepada Propam untuk melakukan Pemeriksaan terkait ke tidak Profesionalnya Satreskrim Polres Bombana dalam melakukan Penindakan terkait Laporan Kami,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bombana belum di konfirmasi.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212