BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aparat Kepolisan Polres Bombana diminta untuk tidak ragu-ragu dan tebang pilih menindak tegas terduga pelaku penambang emas secara Ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Hal tersebut menyusul penangkapan salah satu alat berat milik terduga pelaku penambang emas di sekitar Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Dimana diketahui pada, Jumat 16 Mei 2025 lalu, Satreskrim Polres Bombana berhasil mengamankan satu unit alat berat Excafator merk ZOOMLION milik salah satu terduga pelaku ilegal mining.
“Kami mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Satreskrim Polres Bombana dengan melakukan penyitaan alat berat jenis Excafator yang di duga melakukan penambangan Ilegal diwilayah Eks PT Panca Logam Nusantara,” kata koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya kepada awak media, Jumat (23/05/2025).
Hanya saja penangkapan tersebut masih menyisakan pertanyaan, karena masih ada sejumlah terduga pelaku yang belum diamankan. Padalah aduan berupa bukti hasil dokumentasi, video aktivitas melakukan kegiatan pertambangan hingga nama-nama otak terduga pelaku telah sampaikan di Polres Bombana.
“Seharusnya ada lima alat berat yang di amankan oleh Polres Bombana sesuai aduan kami, bukti foto dan video yang kami jadikan alat bukti bahkan nama-nama yang kami duga pemilik alat berat yang melakukan penambangan ilegal pun telah kami sampaikan dalam pengaduan,” jelasnya.
Sehingga menurut dia, masih ada sejumlah otak terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan, berdasarkan bukti temuan lapangan.
“Jadi Tanggal 14 itu saya sendiri yang melakukan penggerebekan dan menyaksikan secara langsung kegiatan penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah SP 9 Desa Wumbubangka, pada hari itu juga saya mengadukan ke Satreskrim Polres Bombana agar segera dilakukan tangkap tangan, Namun ketika tim Reskrim turun alat berat Excafator para penambang ilegal telah di sembunyikan,” bebernya.
Untuk ia meminta jajaran Polres Bombana tidak ragu dan tidak tebang pilih malakukan tindakan terhadap oknum-oknum pelaku ilegal mining di wilayahnya Eks PT PLN tersebut.
“Kita tunggu satu dua hari ini. Kalau Satreskrim Polres Bombana tidak melakukan penyitaan terhadap 3 alat berat yang sudah kami adukan, maka kami akan meminta kepada Propam untuk melakukan Pemeriksaan terkait ke tidak Profesionalnya Satreskrim Polres Bombana dalam melakukan Penindakan terkait Laporan Kami,” tutupnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bombana belum di konfirmasi.
ODEK