BeritaRakyat.Co,.Bombana -Kepolisian Resort Polres Bombana diduga sengaja membiarkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Pasalnya meski telah diaukan oleh masyarakat, aktivitas pertambangan emasi di wilayah eks PT Panca Logam Nusantara masih terus berlangsung.
Terbaru pada, Minggu 11 Mei 2025 sejumlah alat berat jenis Eksavator masih beraktifitas bebes mengali material emas.
Hal inipun menimbulkan reaksi keras dari koordinator Aliansi Aktivis Pemerhati Keadilan (A2KP) Sultra, Agung Barlin.
Menurut Agung hal ini menjadi pertanyaan besar, terhadap kinerja penegak hukum di wilayah tersebut yang seakan tak berdaya dalam menindak para pelaku ilegal mining ini.
“Tentu ini menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan kinerja Polres Bombana, kok kaya semacam dibiarkan bebas beraktivitas,” kata Agung kepada awak media, Minggu (11/05/2025).
Terlebih lahi menurut dia, ktivitas pertambangan emas secara Ilegal di Desa Wumbubangka ini bukan baru sekali terjadi, namun terus berulang.
“Inikan aneh, jangan – jangan ada hal yang disembunyikan oleh Polres. Masa ada aktifitas pertambangan Ilegal, tapi kok kaya dibiarkan-biarkan saja,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan akan mengadukan hal ini di Polda Sultra dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini kami pastikan akan mengadukan persoalan ini Polda Sultra,”tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko tidak terhubung saat dihubungi. Begitu Kapolres Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.
ODEK