BeritaRakyat.Co,.Bombana – Kepolisan Resor (Polres) Bombana diduga sengaja membiarkan aktivitas tambang galian C tanpa izin alias ilegal beraktivitas. Hal ini menyusul kian maraknya aktivitas tambang galian C yang bebas beraktivitas.
Padahal polemik aktivitas tambang galian C tanpa izin ini, telah lama berlansung dan juga telah dilaporkan langung di Polres Bombana.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Hasiln Hatta Yahya mengaku heran dengan sikap jajaran Polres Bombana terkhusus Unit Tipiter yang tak mampu berbuat apa apa terhadap maraknya aktivitas tambang Tanpa izin tersebut.
Bahkan lebih mirisnya lagi, aktivitas tambang ini beraktivitas tak jauh dari markas Polres Bomnana, seperti Langkapa, SMPN 29 pas belakang Polres Bombana dan yang lebih dekat lagi, Tompo Batu yang keberadaanya hanya beberapa meter dari kantor Polres Bombana.
“Kami juga heran ada apa dengan Polres Bombana, ? kemarin baru saja kita buatkan laporan resmi. Hari ini bukan nya berhenti tambang batu ilegal, malahaan semikan banyak alat berat melakukan aktivitas pertambangan di puncak Langkapa, kita sampaikan di Polres alasannya katanya sudah ditangani sama Polda dan berbagai macam alasan yang tak masuk akal dari Kanit Tipiter polres Bombana,” kata Haslin kepada awak media, Rabu (19/11/2025).
Haslin menjelaskan, berdasarkan pengakuan Kanit Tipiter Polres Bombana seolah olah Polres Bombana lepas tangan terhadap maraknya aktivitas Tambang Galian C ilegal yang kebal hukum tersebut.
“Seolah-olah Polres ini mau lepas tangan, tidak bisa berbuat apa apa. Bayangkan saja saya mengirimkan vidio penambangan galian C ilegal kepada Kanit Tipter dan menjelaskan bahwa penambangan ilegal galian C ini merugikan Negara. Tapi sekelas Kanit membalas WhatsApp saya, dari mana kerugian Negaranya, aneh ada apa dengan Polres Bombana ini seolah olah lupa bahwa dirinya berhak melakukan penindakan yang terjadi di wilayah hukum nya,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mendesak Propam Polda Sultra turun tangan memeriksa Unit Tipiter Reskrim Bombana atas dugaan pembiaran dan mengabaikan laporan masyakrat serta meminta Kapolres untuk segera Mengevaluasi Kanit Tipiter Polres Bombana.
“Makanya kita akan desak Propam Polda Sultra untuk memeriksa Unit Tipiter Reskrim Polres Bombana yang di duga Melakukan Pembiaran terhadap Tambag galian C ilegal dan Acuh terhadap Laporan Masyarakat dan,” tegasnya.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon pesan yang dikirim awak media ini.
ODEK








