Polres Bombona Amankan Puluhan Mesin Alkon Yang Digunakan Para Penambang Emas Ilegal

Puluhan mesin Alkon saat yang diamankan Tim patroli Polres Bombana (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana – Jajaran Polres Bombana berhasil mengamankan puluhan mesin Alkon saat melaksanakan patroli di wilayah lokasi pertambangan emas di sekitar Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (28/08/2025).

Patroli yang dimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko. Tim patroli menemukan 12 (dua belas) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi penggalian yang digunakan untuk mencari material emas.

Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Disambut Antusias, Pasagan IK - H Wahyu Optimis Menang di Kecamatan Buke

Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.

“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” tutupnya.

ODEK