BeritaRakyat.Co,.Buteng – Personil Polsek Lakudo bersama Polres Buton Tengah (Buteng) bergerak cepat menindak lanjuti aduan masyarakat soal maraknya aktivitas judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan pengrebekan ini bagian dari komitmen Polres Buteng dalam memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan masyakrat.
“Pengrebekan ini menindak lanjuti informasi dari masyarakat, hanya setelah anggota tiba di lokasi sudah tidak ada orang. Kemungkinan sudah bocor, nggota hanya membekar arena yang diduga dijadikan tempat sabung ayam,” kata Wahyu kepada awak media, Selasa (12/08/2025).
Perwira polisi dua melati di pundak ini menegaskan akan terus memantau hal ini. Guna mengantisipasi aktivitas perjudian di wilayah tersebut terulang kembali.
“Tentu ini, bagian dari komitmen kita. Kedepan kita akan laksanakan pemantauan secara rutin untuk mengantisipasi hal ini beraktivitas kembali,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengaku, tidak pandang bulu menindak tegas bagi siapa saja yang terlibat perjudian. Untuk itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang di larang ini.
“Himbauan kita kepada masyakrat jangan terlibat hal -hal seperti ini. Jika ada masyakrat yang terbukti terlibat maka pasti akan ada sangsi hukumnya,” tutupnya.
ODEK








