BeritaRakyat.Co,.Buton – Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Informasi Investigasi Hukum Kepton (FIIHK) mengelar aksi demontrasi di kantor Kepolisian Resor (Polres) Buton, Rabu (15/10/2025).
Kedatangan puluhan masa ini, mendesak Kapolres Buton untuk segara menangkap otak pelaku penambang pasir secara ilegal di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga.
Selain itu, masa juga meminta Kapolres Buton mengevaluasi Kapolsek Batauga atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining.
“Kami minta Kapolsek Batauga dievaluasi dari jabatanya, kemudian alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang pasir dan otak pelaku harus ditangkap,” kata Sadrian, salah satu koordinator lapangan kepada awak media.
Aktivitas tambang pasir di Kelurahan Bandar Batauga ini lanjut dia, sangat meresahkan dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan sekitar.
Bahkan menurutnya, akvitas tambang pasir diwilah tersebut hingga kini masih terus berlangsung.
“Tadi dipimpin langsung Kasat Reskrim turun langsung dan masih mendapatkan kegitan penambangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aktivitas tambang pasir ini juga sebelumya telah ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton.
“Kegitan itu telah dikonfirmasi juga oleh Dinas Lingkan Hidup bahwa kegiatan itu memang ilegal, tidak ada izinnya,” jelasnya.
Untuk pihaknya mendesak Kapolres Buton segera menindak tegas otak pelaku pemenangan pasir tampa izin tersebut, sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih parah.
Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Polres Buton.
ODEK