Program IMB Tidak Ada Pungutan Biaya, Ridwan Bae : Kalo Ada Yang Mengatas Namakan Laporkan

La Ode Aca (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Proses pelaksaan Program Berbasis Masyarakat (IMB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 dipastikan bebas dari biaya pungutan biaya apapun.

Hal itu, ditegaskan oleh La Ode Aca dalam menindak lanjuti beredarnya isu dan informasi mengenai adanya dugaan pungutan dalam pelaksaan program aspirasi anggota DPR RI Dapil Sultra, Ir Ridwan Bae akhir-akhir ini.

La Ode Aca mengatakan, semua program aspirasi berbasi IMB yang diperjuangkan oleh Ridwan Bae tidak diperbolehkan ada pungutan apapun. Apalagi sampai mengatasnamakan pribadi Ridwan Bae.

Hal ini juga kata Aca, telah ditegaskan melalui surat resmi nomor 094/RB-A360/V/2025. Dalam surat ini, Ridwan Bae meminta sejumlah pimpinan instansi teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Surat yang ditandatangani langsung oleh Ir. Ridwan Bae itu dialamatkan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Balai Pengelola Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kepala Satker Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Tenggara,” kata kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

Dalam surat tersebut, lanjutnya, Ir. Ridwan Bae menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau menunjuk siapa pun untuk melakukan pungutan atas nama pribadi dalam kegiatan IBM maupun kegiatan lain di luar program tersebut.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, serta tidak mentolerir kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan pribadi (Ridwan Bae) melakukan pungutan pada semua kegiatan IBM maupun kegiatan di luar IBM,” kutip La Ode Aca dari surat resmi Ir. Ridwan Bae.

Program IBM tahun 2025 menurutnya, merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara yang diperjuangkan Ir. Ridwan Bae di parlemen. Karena itu, pelaksanaan program tersebut harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).

“Program IBM ini adalah bentuk nyata perhatian Ir. Ridwan Bae terhadap masyarakat Sultra. Maka dari itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama beliau untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Surat resmi tersebut, menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencederai semangat pelayanan publik. Ia pun mengimbau agar semua pihak mendukung pelaksanaan program IBM dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sebelumnya, Ridwan Bae juga telah beberapa kali menegaskan persoalan ini. Bahkan Wakil ketua Komisi V DPR RI itu meminta, jika ada oknum mengatas namakan dirinya meminta pungutan, agar melaporkan hal tersebut di aparta penegak hukum.

Program aspiras hasil perjuangan di pusat kata dia, tidak untuk diperjual belikan. Program ini, harus berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan untuk kepentingan masyakat di bumi anoa.

ODEK