Proyek Bendung Raurau Resmi Dilaporkan di Kejari Bombona

Koordinator FMPB, Haslin Hatta Yahya saat melaporkan proyek Bendung di Desa Raurau di Kejari Bombana (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana- Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), resmi melaporkan proyek Bendung di Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu di Kejaksaan Negri Bombana, Selasa (09/09/2025).

Koordinator FMPB, Haslin Hatta Yahya mengatakan laporan ini, merupakan tindak lanjut atas jebolnya Bendung Raurau yang baru saja selesai di kerjakan pada Desember tahun 2024 lalu.

“Hari ini, kami resmi melaporkan proyek Bendung Raurau. Yang mana kita ketahui belum genap satu tahun tapi sudah jebol,” kata Haslin kepada awak media.

Ia menduga, jebolnya Bendung yang menelan anggaran hingga Rp1,3 milyar rupiah tersebut akibat kelalaian kontraktor.

Untuk ia pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Bombana segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Harapan kita Kejaksaan Negeri Bombana segara menindak lanjuti persoalan ini,” pintanya.

Pihaknya menegaskan, akan mengawal proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun angaran 2024 lalu ini.

“Kami pastikan akan mengawal sampai ada kejelasan. Karena ini mengunakan rakyat, sekaligus ini peringatan kepada teman-teman kontraktor di Bombana agar tidak ada yang main-main dalam bermain proyek yang dapat merugukan keungan Negara,” tutupnya.

ODEK