Proyek Bypass-Rumbia Bombana Dilaporkan di Kejati Sultra

Ketua umum AP2 Sultra, Fardin Nage saat melaporkan dugaan pengunaan material ilegal di Kejati Sultra (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan pengerjaan proyek lanjutan Bypass-Rumbia di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin (13/10/2025).

Ketua umum AP2 Sultra Fardin Nage mengatakan laporan ini menindak lanjuti soal dugaan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Bombana tahun angaran 2025.

“Laporan kami hari menindak lanjuti dugaan pengunana material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Bombana. Salah satunya proyek Bypass-Rumbia,” kata Fardin kepada awak media,

Proyek dengan total anggaran hingga Rp13 milyar ini lanjut dia, disinyalir diduga mengunakan material ilegal alias berasal dari tambangan galian C tampa izin.

“Berdasarkan data, bukti-bukti dan informasi yang kami himpun proyek ini diduga kuat mengunakan kebutuhan material dari lokasi tidak berizin alias lilegal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bapaslon Yudhi - Nirna Bakal Bagikan Makan Gratis

Fardin menjelaskan pengunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah merupakan pelangaran yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu ia menegaskan, meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Makanya kami meminta Kejati Sultra segara menindak lanjuti persoalan ini. Kontraktornya harus diperiksa termasuk instasi pemerintahnya juga harus di periksa, Karana dugaan kami terkesan dibiarkan,” pintanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini. Termasuk juga akan bertandang ke Mapolda Sultra untuk mengadukan soal adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bombana.

“Laporan kami tadi sudah diterima. Dalam waktu ini kami akan pastikan lagi, sudah sejauh mana perkembangannya. Termasuk nantinya kami jaga akan mengadukan persolan ini di Polda Sultra,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Kendari Pimpinan Sertijab Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Awak media ini, juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak kontrak proyek Bypass-Rumbia.

ODEK