BERITA  

Ratusan Sekolah Diduga Dijadikan ATM, Kejati Sultra Diminta Bongkar Mafia Dana Bos di Muna

ILUSTRASI
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelahar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus adanya dugaan angaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun angaran 2024 di Kabupaten Muna, mengalir ke oknum Dinas Pendidikan hingga Rp3,09 milyar.

Ketua umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan berdasarkan fakta lapangan, seluruh sekolah penerima dana BOS sebanyak 309 SD dan SMP diduga menyetor hingga Rp10 juta masing-masing Sekolah.

“309 Sekolah ini kami duga dijadikan ATM oleh pejabat rakus. Ini bukan lagi maladministrasi, tapi murni kejahatan keuangan Negara. Kami tantang APH, berani tidak kalian bongkar ini sampai ke akar-akarnya,” kata Fardin dalam keterangannya yang terima media ini, Selasa (05/08/2025).

Fardin menyebut modus ini, diduga kuat telah berlangsung terstruktur dan sistemik. Skemanya dirancang menyerupai “upeti wajib” dari sekolah ke Dinas, dengan dalih beragam. Mulai dari pembinaan hingga pengamanan administrasi, padahal semua itu tidak pernah tercantum dalam juknis resmi dana BOS.

BACA JUGA :  Irham - Wahyu bersama Cakada lainnya  Ikuti Geladi Kotor di Monas Jelang Pelantikan di Istana

Fardin juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Muna yang selama ini justru, diduga terkesan menjadi bagian dari sistem pembiaran dan pengamanan terhadap praktik menyimpang tersebut.

“Peran Inspektorat Muna, menjadi pertanyaan. Kok seolah-olah menjadi bagian dari prektet dugaan penyimpangan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra membongkar dugaan sindikat kejahatan dan terorganisir yang melibatkan oknum-oknum di Dikub Muna.

“Kejati Sultra harus, segera memeriksa Kadis Pendidikan Muna dan Bendahara BOS atas dugaan keterlibatan dalam pemotongan dana. Usut pihak-pihak ketiga yang menjadi perantara dan penarik “setoran” dari sekolah,” pintanya.

“Audit forensik terhadap seluruh dana BOS Kabupaten Muna selama tiga tahun terakhir. Tindak tegas seluruh pihak yang menerima aliran dana dari praktik haram ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Aneh !! Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Penggerebekan Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

lebih lanjut Fardin mengaku, siap membuka data dan kesaksian siapa saja para kepala sekolah yang selama ini diam karena tekanan dan ancaman.

AP2 juga akan menyurati KPK RI dan Irjen Kemendikbud untuk mendorong pengusutan di tingkat pusat jika Kejati Sultra tidak menunjukkan langkah konkret.

“Jika hukum tetap tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kami akan bawa kasus ini ke jalanan. Jangan coba tutup-tutupi, kami akan bongkar semua,” tutup Fardin.

Media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muna.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *