BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Ribuan guru yang terhimpun dalam komunitas Persauan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama puluhan organisasi masyarakat di Konawe Selatan menggelar aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi guru. Ribuan pahlawan tanda jasa ibu berkumpul di depan kantor Bupati Konawe Selatan untuk kemudian menuju Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis, (24/10/2024).
Aksi solidaritas ribuan massa tersebut dalam rangka mensuport sidang perdana terdakwa Supriatin. S.Pd oknum guru SD Negeri 04 Baito yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang tidak lain anak dari seorang Polisi yang bertugas di Polsek Baito. Atas dugaan penganiayaan tersebut Supriatin kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian dilimpahkan di Kejaksaan dan diteruskan di Pengarilan untuk kemudian disidangkan.
“Ini kami duga adanya kriminalisasi terhadap kawan kami, guru di SD N 04 Baito. Ditersangkakan yang tidak dilakukan, termasuk tidak disanggupinya dengan adanya permintaan uang damai sebanyak Rp 50 juta,”ujar salah satu orator.
Usai menggelar orasi di depan kantor Bupati Konsel, tepatnya di pelataran gedung Islamic Centre, ribuaan massa kemudian melakukan long mars menuju Pengadilan Negeri Andoolo, atau lokasi dimana oknum guru Supriyatin di sidang dengan agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
“Kami ini guru, bukan penjahat. Kami mendidik dan mengajar untuk mencerdaskan murid dan bukan untuk menganiaya seperti yang disangkakan. Karena itu nelalui kesempatan ini kami meminta majelis hakim untuk membebaskan kawan kami dari jeratan hukum,”katanya tanpa menyebutkan namanya.
MAN