Ribuan Pegawai Paruh Waktu di Konsel Belum Gajian

Pegawai Paruh Waktu saat menerima SK dari Bupati Konsel Irham Kalenggo beberapa waktu lalu di Stadion Lababa Silondae. (FOTO : DOK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – sebanyak empat ribuan pegawai Paruh Waktu di semua organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan belum mendapatkan honor atau gaji pasca menerima Surat Keputusan medio Desember 2025 lalu. Belum menerima gaji dan sudah bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan menjadi keluhan tersendiri.

“Iya benar gaji pegawai paruh waktu dari semua organisasi perangkat daerah lingkup Pemda Konsel belum diterima oleh yang bersangkutan. Namun demikian semua sudah masuk tapi masih dipending dulu, karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi,”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel Hj Marwiyah Tombili kepada awak ini, Senin (23/02/2026).

Menurut Marwiyah Tombili, BKAD Konsel akan mencairkan gaji Pegawai Paruh waktu bila semua dokumen sudah dinyatakan lengkap diantaranya Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja.

“Insya Allah minggu ini semua Perjanjian Kerja Paruh Waktu sudah di tanda tangan Pak Bupati sehingga kami optimis minggu ini juga permintaan yang masuk sudah bisa dicairkan,”tandasnya.

Begitu juga dengan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel Pujiono mengaku gaji pegawai paruh waktu akan terbayarkan semua. Hanya saja masih ada proses administrasi yang belum selesai utamanya perjanjian kerja yang masih dalam proses injek tanda tangan elektronik (TTE) dan cukup banyak.

“Yang pastinya semua pegawai paruh waktu, bola administrasinya sudah lengkap akan diterimanya,”katanya via WhatsApp.

MAN