BeritaRakyat.Co,. Kendari – Sebanyak 1.045 saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI) resmi di kukuhkan di salah satu hotel di Kota Kendari pada, Sabtu (23/11/2024)
Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada rabu (27/11/2024) mendatang.
Calon Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra mengatakan, saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara nanti.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan pelanggaran saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata Aksan kepada awak media.
Politikus partai Golkar ini mengaku perlunya adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadi sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan pemungutan suara nantinya.
“Jadi bapak ibu yang sudah di kukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karna dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” tutupnya.
ODEK