BERITA  

Sembilan Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Dapat Remisi Khusus Hari Natal 

Kepala Rutan Kelas II A Kendari Herianto saat menyerah SK Remisi kepada salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Sebanyak sembilan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari menerima remisi atau pemotongan masa tahanan khusus hari Natal tahun 2024.

“Hari ini, telah kita laksanakan upacara penyerahan remisi termasuk juga kita laksanakan perayaan Natal bersama,” kata Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto kepada awak media, Kamis (25/12/2024).

Herianto menjelaskan pemberian remisi khusus ini, hanya untuk WBP umat Kristiani. Dimana kata dia, total WBP umat Kristiani sebanyak 21. Namun yang mendapatkan remisi hanya 9 Napi. Sedangkan sisanya belum memenuhi syarat mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Ka Rutan Kendari bersama sejumlah jajaran saat berfoto bersama puluhan umat Kristiani usai perayaan Natal (FOTO : ODEK)

“Jumlah Warga Binaan umat Nasrani di Rutan Kendari ini sebanyak 21 orang, dari 21 orang ini. Yang mendapatkan remisi ada 9 orang, sedangkan sisanya itu belum memenuhi syarat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PT Swarna Dwipa Property Komitmen Benahi Talud Pembatas Perumahan Yang Jebol

Besaran pemotongan masa tahanan WBP pada perayaan Natal kali ini, menurutnya muali pemotongan 15 hari hingga satu bulan.

“Ada yang memperoleh besaran remisi 15 hari dan ada yang satu bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Ka Rutan Unaaha ini berharap, pemberian Remisi ini bisa mendorong WBP lainya agar terus berbuat positif selama menjalani masa tahanan.

“Tentunya harapan kita dengan adanya remisi ini, bisa mendorong WBP yang lain, agar melakukan perbuatan yang baik supaya juga bisa memperoleh remisi di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

Sementara Oktavianus (29) salah satu WBP Yang menerima remisi mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kendari dan seluruh jajaran yang telah memberikan remisi Natal kepada umat Kristiani.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan  Anak di Konsel Diselesaikan Melalui Restorative Justice 

“Semoga apa yang kami terima ini menjadi pembelajaran bagi kami, apalagi diberikan di momentum hari raya Natal,” ungkapnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *