BeritaRakyat.co, Muna – Kegiatan sertipikasi konsolidasi tanah di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka sudah masuk pada tahap akhir. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan tim penerapan design konsolidasi tanah (staking out) terhadap 85 bidang tanah yang akan disertipikatkan tahun ini, Rabu (03/12/3025).
Kepala kantor pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah saat ditemui dilokasi kegiatan menyampaikan bahwa tujuan konsolidasi tanah adalah untuk mencapai kemanfaatann tanah secara optimal dengan cara menata kembali penguasaan serta penggunaan tanah yang tertib dan teratur sesuai dengan peningkatan nilai, kemampuan dan fungsinya.
Tim BPN Muna bersama tim dari Pemda Muna dalam hal ini dinas teknis terkait dan masyarakat pemilik tanah di Desa Lagasa bersama-sama kelapang untuk menyetujui dan menyepakati satuan bidang-bidang tanah yang telah di design sebelumnya untuk diterapkan dilapang sampai dengan penerbitan sertipikatnya.
“Jadi, target 85 bidang sertipikat ini, kami sudah jadwalkan akan dirampungkan dan serahkan tahun ini juga, dan kalau tahun ini sukses maka sesuai janji Kasubdit Konsolidasi Tanah ATR/BPN yang hadir di Raha beberapa minggu lalu akan mengalokasikan lagi kegiatan serupa di tahun 2026,” ucapnya.
Diakhir kegiatan, Ali Mustapah mengharapkan komitmen bersama khususnya dari Pemda Kabupaten Muna dimana bidang-bidang yang telah disediakan untuk fasilitas umum dalam polygon kegiatan ini dapat ditindaklanjuti berupa pembangunan atau peningkatan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
BURHAN ODE








