BERITA  

Soal Polemik Pengrebekan Tambang Batu di Desa Mambo, Polres Bombana Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Penyegelan alat berat di lokasi tambang Galian C Kecamatan Poleang beberapa waktu lalu (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya ikut menyikapi polemik pengrebekan tambang batu Ilegal yang berada di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Diketahui sejak digrebek pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini Polres Bombana diduga belum memberikan kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

“Inikan menjadi pernyataan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal persoalan ini sejak bulan Desember 2024 kemarin di gerebek sama Polres Bombana sendiri,” kata Haslin kepada media ini pada, Kamis (08/01/2025).

Polres Bombana lanjut Hasiln, harusnya segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kecurigan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  APDESI Nyatakan Sikap Dukung ASR-HUGUA

“Apa yang jadi persoalan, kenapa harus dibiarkan berlarut-larut. Harusnya disampaikan sudah seperti apa perkembangannya, agar tidak menimbulkan kecurigan, Nanti terkesan Bahwa Aparat Penegak Hukum kalah oleh mafia mafia yang telah melakukan dengan sengaja melakukan penambangan batu ilegal” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Polres Bombana segera memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Bombana agar segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pintarnya.

Lebih lanjut Haslin menegaskan, akan ikut mengawal polemik pengrebekan tambang batu tersebut.

“Kami pastikan kalo persoalan ini tidak ada kepastian hukum, maka kami akan turun di lapangan mendesak langsung Kapolres Bombana yang baru agar menetapkan tersangka,” tutupnya.

BACA JUGA :  Irham - Wahyu Minta Didoakan dan Dipilih di TPS

Sebelumnya tim Reskim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur turun melakukan pengrebekan langsung di lokasi tambang batu Ilegal yang berlokasi di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.

Namun seiring berjalannya waktu, hingga saat ini, diduga tak kunjung ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirim media ini.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *