BeritaRakyat.Co,.Kendari – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya kembali angkat bicara soal polemik pengerebekan aktivitas tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.
Diketahui hingga saat ini polemik pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut masih menimbang pernyataan bagaimana tindak lanjut Polres Bombana.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana Haslin Hatta Yahya mengatakan Polres Bombana harus segera memberi kepastian seperti apa tindak lanjut pengerebekan tambang batu yang disebut-sebut ilegal tersebut.
“Polemik pengrebekan tambang batu di Kecamatan Poleang Timur yang dilakukan oleh Polres Bombana kita belum tau bagaimna perkembangannya, ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Haslin kepada awak media, Senin (13/01/2025).
Untuk itu Haslin meminta Polres Bombana segera memungkinkan mengumumkan siap siap yang telah dipanggil, termasuk memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat.
“Kami meminta dan mendesak Polres Bombana segera mungkin mengumkan siapa-siapa yang telah diperiksa, termasuk harus memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat,” pintanya.
Diketahui menurut Haslin, ada beberapa yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab dalam aktivitas pertambangan batu tersebut salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bombana hingga adanya oknum anggota kepolisian.
“Informasi yang terakhir kami dapat, ada salah satu pejabat di Dinas PT PTSP, yakni Sekdis dan juga oknum anggota yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan itu. Itu harus pangil supaya ada kepastian kebenaran informasinya, seperti apa keterlibatan mereka,” ungkapnya.
Pihaknya kata dia, mendukung penuh langkah Polres Bombana mengusut tuntas polemik pertambangan secara ilegal di wilayah Bombana.
“Tidak ada alasan untuk tidak tuntaskan, apa lagi ada yang disebut-sebut keterlibatan pejabat di dalamnya yang diduga terlibat. Makanya kita mendukung dan mendesak Polres Bombana memeriksa dan memanggil semua yang diduga terlibat tampa pandang bulu,” tutupnya.
ODEK