Tak Kenal Lelah, Forum Honorer BPN Sultra Adukan Nasib ke Komisi II DPR RI

Ramlin Ketua Forum Honorer BPN Sultra saat bertemu wakil ketua komisi II DPR RI Bahtera Banong (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,. Jakarta – Wakil ketua komisi II DPR RI Bahtra Banong S.PWK menerima kunjungan Forum Formasi Jabatan Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Satuan Pengamanan ATR/BPN Sultra di gedung Dewan Perwakiran Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ramlin SH selaku ketua Forum, sekaligus perwakilan 98 orang honorer kementerian agraria dan tata ruang provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi penerimaan PPPK gelombang II hadir di gedung DPR/MPR RI,

Kedatangan Ramlin di senayan Jakarta, membawa keluhan para tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun di kantor Pertanahan 17 Kabupaten/Kota termasuk Kanwil BPN Prov. Sultra.

“Kahadiran saya dijakarta tidak sia-sia, Bahtra Banong menyambut dengan baik dengan penuh rasa kekeluargaan untuk menerima aspirasi yang kami bawa dari Sultra,” kata Ramlin dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat (14/03/2025)

Menurutnya, Bahtra menyambut dengan hangat dan penuh rasa kekelurgaan, beliau juga menyampaikan sangat berterima kasih ada warga sulawesi tenggara yang datang langsung menyampaikan aspiranya dirumah wakil rakyat ini.

“Esensinya tugas DPR itu adalah menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat tersebut untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Koordinator Forum honorer 3 jabatan Ramlin, dihadapan Wakil Ketua Komisi II menyampaikan bahwa 98 orang honorer yang mengikuti seleksi PPPK gelombang II dinyatakan TMS oleh panitia seleksi penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.

Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang disampiakan dalam surat pemgumuman ferivikasi berkas kepada kami antara lain ‘tidak memiliki pengalaman kerja dan relevan sesuai dengan komptensi tugas jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan MenPan RB Nomor 185 Tahun 2022.

Padahal menurut Ramlin mereka telah bekerja selama bertahun tahun dan aktif secara terus menerus sejak 2013 sampai tahun 2024 serta teregistrasi valid pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian ATR/BPN.

“Padahal kami sudah bekerja sebagai tenaga honorer dan diangkat melalui SK oleh pejabat yang berwenang sebelum terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 dan surat edaran Menpan Nomor 185 tahun 2022 dimaksud,” jelasnya.

Lanjut Ramlin, ada hal yang menarik dan kontra untuk diungkap dari keputusan panitia ini, dimana pada saat penerimaan seleksi PPPK tahun 2023, kami dinyatakan diterima dan lulus untuk mengikuti ujian seleksi tetapi pada seleksi PPPK tahun 2024 kami dinyatakan tidak lulus.

“Jadi kami pada tahun sebelumnya diakui sebagai honorer Kementerian ATR/BPN tapi pada tahun 2024 kami dianggap bukan honorer, dalam artian ada kebijakan dan perlakuan yang berbeda dengan dasar regulasi yang sama,” urainya.

Diakhir pertemuan itu, Ramlin atas nama Forum meminta bantuan dan pendampingannya agar aspirasi dapat difasilitasi ke Kementerian ATR/BPN dalam hal ini kepada Bapak Menteri atas alasan pengabdian dan kemanusiaan.

“Kami berharap aspirasi kami dapat diakomodir dan mendapat perlakuan yang sama dengan tenaga honorer lainnya agar diloloskan mengikuti ujian seleksi PPPK Tahun 2024 Gelombang II, yang langsung diamini oleh Bapak Bahtra selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI,” pintanya.

Diapun turut berterima kasih kepada Bahtra Banong Fraksi Gerindra Dapil Sultra yang telah menyempatkan waktunya untuk menerima aspirasi kami.

“Ucapan terima kasih kepada Pak Bahtra, ditengah kesibukan beliau selaku anggota DPR RI kami masih bisa diterima dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi yang telah kami sampaikan,” tutup Ramli

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212