BeritaRakyat.Co,.Bombana – Aktivitas tambang galian C secara Ilegal di Kabupaten Bombana seolah tidak ada habisnya. Terbaru aktivitas tambang batu, di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia kembali beraktivitas dengan bebas.
Aktivitas tambang batu gamping ini, disinyalir diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Sebab tak ada izin tambang galian C yang dikeluarkan oleh Pemerintah di wilayah tersebut.
Hal inipun menuai sorotan publik, salah satunya koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya. Kata dia, aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut hingga kini masih bebas beraktivitas.

“Pantuan lapangan, memang kami melihat ada satu alat berat yang beroperasi menaikan batu ke mobil Truck sampai hari ini,” kata Haslin kepada awak media, Sabtu (27/09/2025).
Ironisnya meski beraktivitas diatas lahan tidak memiliki izin, namun anehnya aktivitas tersebut dibiarkan bebas beraktivitas.
Apa lagi lanjut dia, lokasi dan aktivitas tambang galian C tersebut, tak jauh dari Markas Kepolisan Polres Bombana.
Berdasarkan Minerba One Data Indonesi tau MODI di wilayah tersebut, memang diduga tidak ada satupun perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan.
“Artinya aktivitas itukan berati kegitan ilegal. Tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya, mendesak aparat penegak hukum segara menindak lanjuti aktivitas tambang galian C tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum segera menindak lanjuti aktivitas tambang batu tersebut, kami juga pastikan akan mengadukan hal ini di APH jika sekiranya kegiatan tersebut masih terus berlansung,” tegasnya.
Hasiln menduga material galian C tersebut, diduga untuk memenuhi kebutuhan proyek-proyek Pemerintah. Hal ini kata dia, tentu sangat tidak diperbolehkan.
“Menurut informasi yang beredar batu hasil dari kegiatan Ilegal tersebut diduga digunakan untuk proyek-proyek Pemerintah Daerah. Ini tidak boleh ada alasan untuk pembangunan daerah lantas melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” tutupnya.
Sebelumnya akivitas tambang galian C juga terjadi di puncak Langkapa, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia. Hal ini tentu menambah daftar bahwa akivitas tambang galian C di Bombana seolah tak pernah ada habisnya.
Sementara itu media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.
ODEK